(Foto: Bupati Haryanto saat monitoring penyaluran BLT DD di wilayah kecamatan Jaken)
Kabarpatigo.com - JAKEN - Kembali Bupati Haryanto melakukan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Bantuan dibagikan di beberapa desa di Kecamatan Jaken, diantaranya untuk 178 warga di Desa Kebunturi, 124 warga Desa Sidoluhur, 140 warga Desa Srikaton, dan 91 warga Desa Manjang, Sabtu (18/7/2020).
Dalam kesempatan itu Haryanto kembali menegaskan bahwa penyaluran BLT DD harus sesuai aturan, sehingga penerimanya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan sehingga bantuan yang dicairkan tak bisa diratakan ke semua warga.
"Karena itu, saya sengaja menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai dari Dana Desa (DD), karena di beberapa desa sekalipun sudah banyak bantuan dikucurkan akan tetapi masih ada ketidakpuasan. Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata, padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan," lanjut Bupati.
Untuk BLT DD ini Bupati menjelaskan kepada masyarakat, bahwa yang mendapatkan sudah jelas, yaitu yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.
(Perumahan Ndalem Asri Gambiran-Sukoharjo-Margorejo-Pati. Cp : 082227192177)
"Nah yang hari ini mendapatkan bantuan ini jelas di luar dari pada penerima bantuan PKH, BPNT dan lain lain, karena warga tidak bisa mendapat dobel. Oleh karena itu kita harus bisa memahami, bahwa yang tidak dapat, berarti dianggap sudah mampu, sebab bila betul tidak mampu serta tidak mendapatkan program bantuan lainnya sudah jelas pasti dimusyawarahkan di desa dan nantinya akan dapat bantuan," tambah Haryanto.
BLT DD ini pun, menurut Bupati, sebetulnya bila tidak ada program dari Kementerian Desa, tentu tidak akan ada bantuan seperti saat ini.
"Karena yang dapat itu program dari PKH, BPNT, dan JPS. Oleh sebab itu kita harus bisa memahami dan menerima keputusan-keputusan yang sudah dimusyawarahkan di tingkat desa. Tidak usah ribut-ribut dan bila dapat bantuan, sebaiknya juga dimanfaatkan dengan baik," tuturnya.
Ia pun kemudian meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan guna membeli kebutuhan pokok.
"Yang sudah dapat diharap dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, misalnya untuk beli beras, telur dan minyak goreng atau lainnya," tutup Haryanto. (hms)
#HumasKabPati #BupatiPati #haryanto #Jaken #BLTDDPati
Komentar
Posting Komentar