Lagu Indonesia Raya Dipelesetkan, Pemuda Muhammadiyah: Tidak Bermoral !

(Foto: ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di chanel Youtube bikin geger. Lagu tersebut menuai banyak kecaman karena berisi kata-kata yang tidak pantas dan sarat pelecehan dan penghinaan.

Tidak hanya itu, video itu juga mengubah lambang negara Indonesia, burung garuda menjadi seekor ayam. Alhasil membuat publik Tanah Air geram. Kecaman dari publik Indonesia terus mengalir.

Dari gaya bahasa yang digunakan, pelaku diduga berasal dari Malaysia. Saat ini Pemerintah Malaysia sedang melakukan investigasi mengusut pelaku pembuat video rekaman tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyebut pembuat parodi tersebut sebagai seorang yang tidak bermoral.

"Sebagai tetanggga dan bangsa serumpun, sungguh tidak bermoral apabila anda membuat parodi yang menghina lagu kebangsaan kami Bangsa Indonesia, apalagi dalam konten video tersebut mengandung unsur penghinaan dan merendahkan Bangsa Indonesia" ujar Sunanto kepada SINDOnews, Senin (28/12/20).

Pria Yang Biasa disapa Cak Nanto ini berharap kasus tersebut diusut Kementerian Luar Negeri bersama Polri. Cara itu perlu dilakukan agar pelaku bisa ditangkap dan kasus-kasus seperti ini tidak muncul di kemudian hari.

"Seyogyanya dalam rangka memperkuat silaturahmi antarbangsa, konten-konten yang dihadirkan harusnya bermuatan positif yang memiliki semangat mempererat hubungan antarbangsa," tuturnya.

Di sisi lain, otoritas pemerintahan Malaysia juga harus memberikan klarifikasi yang jelas kepada Indonesia agar dugaan pelecehan terhadap simbol negara ini tidak membuat marah rakyat Indonesia.

Bagi PP Pemuda Muhammadiyah, kata dia, apa yang diduga dilakukan Youtuber Malaysia ini sudah mengusik hubungan RI-Malaysia sebagai negeri serumpun.

"Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Kedutaan Besar Indonesia yang dengan cepat melaporkan perbuatan youtuber tersebut ke pihak yang berwenang di malaysia, mudah-mudahan pelaku segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di sana," ucap Cak Nanto.

Kendati demikian, Cak Nanto mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi menyikapi beredarnya video rekaman tersebut.

"Kita serahkan penegakan hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwenang di sana. Kita yakin, yang namanya tindakan penghinaan apalagi masuk ke kategori hoaks akan dapat ditindak secara hukum," katanya. (Sindonews)

#sunanto


Komentar