Firman Soebagyo: Belum Ada Wacana Amendemen UUD 1945

(Foto: anggota DPR RI Firman Soebagyo)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan belum ada arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, terkait amendemen UUD 1945.

Termasuk, wacana soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

"Belum ada wacana itu," kata Firman dikutip dari Republika, Senin (21/6/21).

Anggota DPR RI dari dapil 3 (Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan) menegaskan sampai saat ini Partai Golkar masih tetap mendorong Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) 2024.

"Masih belum ada arahan amandemen dan munas Partai Golkar jelas ketum Airlangga Hartarto satu-satunya calon presiden dari Partai Golkar," ujarnya. 

Sebelumnya, wacana presiden tiga periode kembali mengemuka usai Komunitas Jokowi Prabowo (JokPro) 2024 menggelar acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6/21).

Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024. 

Pakar Hukum Tata Negara, Reyfly Harun, menyebut sejumlah tokoh ketua umum partai politik (parpol) jadi penentu arah amendemen UUD 1945 kedepan.

Salah satu tokoh yang disebut Refly yaitu nama Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Republika.co.id)

#FirmanSoebagyo

Komentar