Bupati Kukuhkan 81 Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan SMP Jelang PTM, Bupati: Prinsipnya PTM Tidak Buru-Buru

(Foto: Bupati Pati Haryanto saat mengukuhkan Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan SMP di pendopo kabupaten Pati, Kamis 13 Jan 2022)

Kabarpatigo.com - PATI - Jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang diharapkan bisa dimulai Senin (17/1/22) mendatang, Bupati Pati Haryanto mengukuhkan 81 Kepala UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama  (SMP) di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (13/1/22).

Dalam sambutannya, Bupati mengaku telah memerintahkan Kepala Disdikbud untuk mengejar pengukuhan ini sebelum berlangsungnya PTM.

"Ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan PTM, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah terutama setelah lama di rumah, tentu tidaklah mudah. Dengan PTM, peserta didik tidak hanya diberikan ilmu, tetapi mereka juga bisa mengenal karakter, budi pekerti dan tingkah laku lewat interaksi di sekolah," ujarnya.

Terkait PTM, Haryanto pun mengaku jika semua sudah melalui kajian yang cukup mendalam.

"Prinsipnya, PTM tidak terburu-buru karena kita masih belum aman, mengingat adanya amicron," ujarnya.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan tiga ketentuan.

Pertama, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis kedua di atas 50% serta vaksinasi peserta didik terus berlangsung, bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
- Dilaksanakan setiap hari
- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajar tiap  hari

Kedua, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan 50% sampai 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis kedua 40% hingga 50% serta vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
- Setiap hari bergantian
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajar tiap hari

Ketiga, jika capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40%, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
- Setiap hari bergantian
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajar tiap hari

"Untuk itu, mengingat upaya percepatan vaksinasi untuk anak didik usia baik usia SD, SMP maupun SMA telah dilaksanakan, maka diharapkan PTM akan segera dapat diselenggarakan seperti yang menjadi harapan dari semua pihak," tambahnya.

Pada pengukuhan yang juga dihadiri oleh Sekda Pati, Kepala Disdikbud Pati, Inspektur Daerah Pati, Kepala BKPP Pati serta para pejabat terkait itu, sebanyak 81 orang telah dilantik dengan jumlah Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD sebanyak 67 orang dan kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP sebanyak 14 orang.

"Dengan Permendiknas dan aturan yang menaungi, pengukuhan ini tentu telah melalui seleksi panjang, Diklat dan sertifikat kepala sekolah. Apabila belum punya sertifikat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk mengukuhkan sehingga tidak bisa mendapatkan tunjangan kepala sekolah," ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Pati berpesan kepada para Kepala UPTD agar kepercayaan dan amanah yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik. (red)

#Haryanto

Komentar