Budidaya Nila Salin Pati Mendapat Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah, Ini Sederet Kelebihannya !
(Foto: Tim Penilai saat melakukan tahap verifikasi lapangan, Selasa 15 Feb 2022)
Kabarpatigo.com - PATI - Kampung Nila Salin di Kabupaten Pati, masuk ke dalam nominasi Kabupaten/kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah 2022.
Penilaian tahap II berlangsung pada Selasa 15 Februari 2022 dengan melakukan tahap verifikasi lapangan oleh tim penilai.
Terpilihnya Kampung Nila Salin menjadi inovasi yang diperhitungkan oleh tim penilai, bukan tanpa alasan. Pengembangan nila salin yang ada di Kabupaten Pati, telah melalui inovasi hingga dibudidayakan di air payau.
Dengan berbagai kelebihan diantaranya tahan terhadap kadar garam tinggi, siklus budidaya lebih singkat karena pertumbuhannya cepat, dapat dipanen berbagai ukuran, harga relatif lebih stabil.
Lebih resisten terhadap penyakit, tidak berbau lumpur, hingga peluang komoditas ekspor yang menjanjikan.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pati Pujo Winarno saat memberikan paparan dihadapan tim penilai mengungkapkan, nila salin tumbuh menjadi komoditas baru yang dapat menjadi produk unggulan perikanan budidaya selain bandeng dan udang.
Bahkan jumlah pembudidaya ikan nila Salin dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 jumlah pembudidaya ikan nila salin sebanyak 1.583 orang, yang terbagi menjadi 43 kelompok budidaya.
"Saat ini kampung nila salin sudah menyebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tayu, Margoyoso dan Dukuhseti," ujar Pujo.
Ia mengatakan, Inovasi Kampung Budidaya Nila Salin sangat dimungkinkan untuk diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki daerah air payau.
Dengan kondisi Indonesia memiliki garis pantai yang panjang ±95.181
km, sehingga sangat dimungkinkan inovasi Kampung Budidaya Nila Salin direplikasi di daerah lainnya.
"Pemerintah Kabupaten Pati membuka peluang besar bagi para investor dalam usaha perikanan budidaya nila salin baik dari pembenihan, pembesaran, pengolahan hingga pemasaran," pungkasnya. (red)
#PujoWinarno
Komentar
Posting Komentar