(Foto: Persatuan Mantan Kepala Desa Kabupaten Pati)
Kabarpatigo.com - PATI - Persatuan Mantan Kepala Desa (Permandes) Kabupaten Pati terbentuk, pembentukan organisasi ini bukan untuk tujuan berpolitik.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Permandes Kabupaten Pati, Karwito, pada acara Pengukuhan dan Konsolidasi Besar Pengurus Kabupaten, eks Kawedanan dan Kecamatan di Aula Kantor Desa Kutoharjo Kecamatan Pati, Rabu (2/2/22).
Acara dihadiri Bupati Pati, Dandim dan Kapolres Pati, Forkopimcam Pati, Ketua Pasopati dan Ketua Abpedsi Kabupaten Pati.
Karwito, mantan Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso ini mengatakan, rancangan pembentukan organisasi yang dipimpinnya ini, dimulai sejak Juni tahun lalu, melalui liku-liku dan tantangan yang berat.“
Diawali dari njagong bersama, sehingga terbentuk Tim 9, dilanjutkan rapat-rapat yang menyita banyak waktu dan beaya. Namun, halangan apapun, tidak membuat mundur sedikitpun," kata Karwito.
Dia menyebut tiga tujuan dibentuknya Permandes, yaitu menyambung tali silaturahmi antar mantan kepala desa, membantu program-program pembangunan desa dan upaya meningkatkan kesejahteraan anggota.
Bupati Pati, Haryanto, dalam sambutan menyatakan apresiasinya atas pembentukan Permandes.
"Mengapresiasi pembentukan Permandes sebagai sarana komunikasi antar mantan kades," kata Bupati.
Menurutnya, sesuai amanat yang tertuang dalam AD/ART organisasi, yang bertujuan untuk membangun silaturahmi, wadah itu akan memudahkan fungsi komunikasi.
“Insya Allah manfaatnya banyak, apalagi dalam situasi seperti ini. Mengabdi tidak hanya di lingkup pemerintahan saja," ujarnya.
Haryanto menegaskan, organisasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat para mantan kepala desa ini sudah banyak berkarya di desa masing-masing dan masih memiliki pendukung.
"Harus saling mengerti dan memahami. Yang penting dari Kabupaten Pati, organisasi ini bisa berkembang di seluruh Indonesia. Mari bersama-sama bersatu-padu untuk kebaikan. Bila dibentuk secara baik, akan menjadi kekuatan yang luar biasa," tegas Haryanto.
Diakhir sambutan, bupati mengingatkan, jabatan ada batas akhir, tetapi tali silaturahmi dan persaudaraan harus tetap terjalin sampai kapanpun.
"Selamat bertugas, semoga Allah meridhoi, melindungi dan berkah, hingga bergelora ke tingkat nasional," ucap Bupati Haryanto.
Permandes Kabupaten Pati disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU 0011968.AH.07.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persatuan Mantan Kepala Desa Kabupaten Pati.
Mengambil kedudukan Sekretariat di Jalan Pati-Tayu Km.04 turut Desa Tambaharjo Rt.004 Rw. 001 Kecamatan Pati.
Berikut Susunan Pengurus Permandes Kabupaten Pati, terdiri atas:
Pelindung :
Bupati Pati
Ketua DPRD Kabupaten Pati
Kapolres Pati
Dandim 0718/Pati
Kepala Kejaksaan Negeri Pati
Ketua Pengadilan Negeri Pati
Ketua Umum : H. Karwito, S.Pd; MM
wakil Ketua I : H. Nabiyanto, SH; MH
Wakil Ketua II : Dr. Sismoyo, SH; MH
Sekretaris Umum : Jani Prasetyo, SH
Wakil Sekretaris Umum : Suhadi, S.Pd
Bendahara Umum : Sumantri, Amk.
Kepengurusan dilengkapi Dewan Penasehat dan Dewan Penyantun, serta bidang-bidang.
Antara lain, Bidang Kehumasan, Bidang Hukum dan HAM, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain-lain. (suaraindonesia-news.com)
#PermandesPati
(Foto: Mars Lagu PERMANDES Kabupaten Pati)
Komentar
Posting Komentar