Anggota Komisi C DPRD Jateng dan UPPD Samsat Pati Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: Anggota komisi C DPRD Jateng Supriyanto bersama Ketua UPPD Pati gelar sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Gabus Kamis 16 Mar 2023)

Kabarpatigo.com - GABUS - Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati bersama Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Rumah Makan Ga Ge Go yang berlokasi di Jl. Tlogoayu - Gabus Km 1 Gabus, Kamis (16/3/23).

Sosialisasi dengan tema "Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah" ini dilakukan dalam rangka upaya menggerakkan minat masyarakat membayar pajak di Kabupaten Pati.

Pemasukan pajak sangat diharapkan Pemerintah Daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Supriyanto dan Kepala UPPD Kabupaten Pati Nur Arifin serta para undangan masyarakat lainnya.

Baca Juga: Pj Bupati Pati dalam Rakor Kesehatan Masyarakat Dorong Partisipasi Gerakan Budaya Hidup Bersih dan Sehat

Sebagai narasumber Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar ini berharap dengan sosialisasi ini menjadi media komunikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurutnya, dengan hadir dalam acara sosialisasi ini masyarakat akan lebih tepat waktu dan taat dalam membayar pajak. Apalagi pajak kendaraan bermotor ini menjadi penyangga pembangunan terbesar.

"Pajak penyangga pembangunan terbesar, Pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dengan wujud pembangunan infrastruktur atau program yang dibawa anggota dewan melalui pokok pikiran (Pokir)," ujar Supriyanto.

Sementara itu Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pati Nur Arifin di hadapan peserra sosialisasi menekankan pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu.

"Apalagi beberapa tahun akhir ini dampak dari corona, pendapatan pajak di wilayah Pati menurun tidak memenuhi target," kata Nur Arifin.

Pasca pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan pajak di Pati tidak sesuai target, UUPD Samsat Pati mencoba membuat pendekatan pelayanan ke masyarakat agar lebih patuh dalam pembayaran pajak bermotor.

"Dengan mengadakan program dengan cara mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan mobil keliling Samsat. Mengadakan kerja sama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dengan program Samsat BUDIMAN (Bumdes Digital Mandiri), dan program GADIS PANTURA (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat)," tutup Nur Arifin. (aa)

Komentar