Menjemput Tokoh Perubahan Anas Urbaningrum

(Foto: MHR Shikka Songge)

Kabarpatigo.com - BANDUNG - Sejarah mencatat bahwa hari ini tgl 11 April 2024 M, bertepatan 20 Ramadhan 1444 H, adalah hari pembebasan Sdr Anas Urbaningrum dari rumah tahanan Suka Miskin Bandung.

Penjara bagi seorang Anas, activis pemuda adalah bahagian dari sebuah proses perjalanan untuk penempaan dan pengkayaan modal politik.

Sekitar 8 thn Anas mendekam dan bernafas di balik tembok berjeruji. Anas dijatuhi hukuman 14 thn atas tuduhan korupsi wisma Hambalang, menerima hadia mobil Harrier.

Di depan sidang pengadilan Tipokor semua tuduhan Jaksa tidak terbukti. Olehnya bagi yang berakal waras pengadilan dan penjara bagi Anas hanyalah sebuah drama politik elit.

Apa pasal Anas Mantan ketua umum PB HMI harus mendekam di Penjara.  Sementara sebelum itu Anas menjadi Ketua Umum definitif Partai Demokrat menggantikan SBY. Kenapa harus dipenjarakakan?

Memotret tradisi demokrasi Indonesia terutama rekrutmen kepemimpinan nasional pada era reformasi tertanam tradisi yang bagus.

Baca Juga: Pemilu 2024, Berakhir Era Jokowi

Bahwa mereka yang Presiden di Indonesia, adalah para Ketua Umum Partai Politik, suatu tradisi demokrasi yang elegant, legitemit social, pemimpin yang berbasis pada masyarakat.

Presiden Abdurrahman Wahid Jadi Presiden karena Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, meski hanya 1 thn, dan 4 th berikutnya dilanjutkan oleh Megawati Soekarno Putri, juga ketum PDIP.

Tradisi yang elegent ini kemudian diikuti oleh SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat. SBY 10 tahun menjabat Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Para Ketua Umum Partai itu setidaknya merupakan spektrum dari spirit kerakyatan. Mereka yang berakar pada kekuatan rakyat.

Seharusnya untuk konteks Indonesia negara bangsa, negara pluralistik, akan sangat tepat bila dipimpin oleh pimpinan partai politik.

Semestinya setelah SBY tradisi ini diikuti dan filanjutkan oleh ketum-ketum partai yang lain. Termasuk Anas Ketua Partai Demokrat, karena Anas memiliki jejak dan kualivikasi yg bisa masuk pada rana competisi kepmimpinan nasional. 

Nah pertanyaannya kenapa pada giliran Anas, justeru Anas dipenjarakaran dengan alasan yang sulit dibuktikan di Pengadilan Tipikor.

Anas, sosok pemimpin muda yang cemerlang, kalam, jenius, visioner, berakatar, berintegrity, sosok yang dinanti nanti oleh rakyat Indonesia.

Membaca tulisan Anas, nampak bercakrawala, bernas, jernih, tajam, jangkauan waktu yang tak terhingga. Serta beberapa pengalamannya sebagai tim perumus UU Politik, anggota KPU, Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, menjadi modal yang cukup untuk menghantarkannya menjadi Pemimpin Indonesia. Tentu rakyat Indonesia merindukan sosok dan figur pemimpin seperti Anas.

Kenapa jalan itu kandas bagi Anas? Tentu tidak sulit menjelaskan perihal ini.

Kalau Anas tidak mendekam di penjara maka tidak ada jalan bagi Wong Solo, Mas Jokowi ke Istana. Dengan adanya Mas Anas di penjara, meruapakan jalan toll bagi orang Solo ke Istana, apapun kondisinya Mas Joko harus ke istana untuk menembus harga reformasi yang mahal itu.

Dan bangsa Indonesia selama  8 thn dalam kepemimpinan Jokowi tertimpa berbagai persoalan. Kita tidak melihat sosok pemimpin yg berilmu, berkarakter dan berintegrity dalam memimpin Indonesia.

Kehilangan pengalaman yang berlagacy ini, merupakan suatu kekecewaan dan kerugian moral dan material yang tak ternilai.

Di tangan Jokowi nama besar Indonesia yang dibangun oleh tokoh besar sebelumnya justeru runyam.

Olehnya tokoh-tokoh yang terlibat dalam skenario jahat yang membawa Anas ke penjara harus bertanggung jawab. Setidaknya mereka meminta maaf kepada rakyat.

Komentar