Pemkab Pati Serahkan Bantuan Kesejahteraan untuk Takmir Masjid dan Pengurus Tempat Ibadah

(Foto: Kadinas Dispermades Sudiyono bersama Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro)

Kabarpatigo.com - PATI - Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan Rp 5,25 miliar Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan.

Bantuan tersebut diberikan pada 7 ribu takmir masjid dan pengurus tempat ibadah lain yang tersebar di 401 desa se-Kabupaten Pati. Tiap-tiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp750 ribu.

Seremoni penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (12/4/23).

"Nominal bantuan dari APBD Kabupaten Pati 2023 ini, jika dihitung-hitung memang masih jauh dari kebutuhan yang ada di lapangan. Namun, secara keseluruhan, jumlahnya cukup besar. Totalnya Rp5,25 miliar," kata dia.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, 1.460 Ton Beras Disalurkan Pemkab Pati untuk Menekan Inflasi

Henggar berharap, bantuan ini dapat membawa kebaikan dan manfaat bagi takmir masjid dan pengurus tempat ibadah lain Kabupaten Pati.

Baca Juga: Arus Mudik dan Arus Balik Menjadi Prioritas Dalam Rapat Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Sudiyono, menyebut bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pengurus lembaga keagamaan.

"Meski tidak banyak, jangan semata-mata dilihat dari nominalnya. Ini adalah wujud perhatian pemerintah. Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Bapak-Ibu untuk terus berkarya membangun karakter bangsa," harap dia.

Sudiyono menambahkan, bantuan ini juga merupakan wujud penghargaan terhadap para pengurus lembaga keagamaan, pangurus masjid dan tempat ibadah lain, dalam mengabdikan diri membangun akhlak masyarakat Pati.

Menurut dia, pembangunan akhlak atau karakter sumber daya manusia merupakan salah satu aspek terpenting dalam memajukan suatu daerah. (red)

Komentar