(Foto: Anggota DPRD Jateng Supriyanto hadiri sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di RM Cemara Tayu, Rabu 17 Mei 2023)
Kabarpatigo.com - TAYU - Sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus digencarkan di Jawa Tengah, termasuk di wilayah Kabupaten Pati.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi taat pajak dilakukan oleh pemerintah melalui Unit pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Pati bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam agenda sosialisasi ini Unit pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Pati mengundang narasumber dari Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Supriyanto.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Mata Pemuda Kendeng Sukolilo, Slamet Susilo: Saatnya Pemuda Berkiprah
Kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan di Rumah Makan Cemara Tayu dan dihadiri warga dari Kecamatan Dukuhseti dan sekitarnya, Rabu (17/5/23).
Bagi Politisi Partai Golkar ini masyarakat ada yang belum mengerti beberapa item pajak dan retribusi yang harus masyarakat pahami agar tidak terjadi kesalahan untuk kedepannya, diantaranya; Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Penting untuk diadakan sosialisasi ini, karena banyak masyarakat yang belum paham betul bagaimana menghadapi beberapa jenis pajak dan retribusi yang benar,” terangnya.
Anggota DPRD Provinsi ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib bayar pajak, menurutnya dengan bayar pajak kita turut membantu pembangunan di Jawa Tengah.
"Apa yang kita berikan berupa bayar pajak ini merupakan salah satu bentuk andil kita dalam pembangunan di wilayah Jawa Tengah termasuk di Kabupaten Pati," tutup Supriyanto. (aa)
Komentar
Posting Komentar