Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pati Gelar Konsultasi Publik

(Foto: Disperkim Pati adakan konsultasi publik tentang Raperda Perumahan dan dan Permukiman, Senin 26 Jun 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menyelenggarakan konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perumahan dan kawasan permukiman.

Pelaksanaan konsultasi publik tentang Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kab. Pati yang diselenggaraan Disperkim Kab. Pati bekerjasama dengan konsultan Piramida Semarang, diikuti oleh Organisasi Perangkat daerah dari dinas/badan/kecamatan/desa dan unsur Lembaga lainnya.

Dengan narasumber Hariyanto Joko Santoso, ST, pelaksanaan konsultasi publik tentang Raperda tersebut dilaksanakan di Ruang Pragolo Setda Kab. Pati, Senin (26/6/23).

Baca Juga: Gedung Senam "Gymnastic Sport Hall" Venue Porprov 2023 Diresmikan Pj Bupati Pati

Hariyanto Joko Santoso memaparkan bahwa pentingnya aturan dan payung hukum terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di daerah Kab. Pati sesuai dengan amanah UU I Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Disperkim Kab.Pati Joko Cipto Hastono menambahkan bahwa rumah layak huni dan terjangkau menjadi harapan setiap orang sehingga dengan adanya Raperda ini dapat menjadi tindak lajut dalam mengambil langkah-langkah nyata dalam mengelola perumahan dan kawasan permukiman. (red)

Komentar