(Foto: Gedung DPRD Kabupaten Pati)
Kabarpatigo.com - PATI - Kekosongan Perangkat Desa yang terjadi di Kabupaten Pati hingga mencapai ratusan, tentunya itu sangat mengganggu pelayanan masyarakat.
Atas hal itu, Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati mengajak semua perangkat desa, ketua RT dan RW mendatangi kantor DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi tentang pengisian kekosongan Perangkat Desa tersebut.
Melalui Ketua Pasopati, Pandoyo mengatakan bahwa pengisian ini harus segera dilakukan, jangan sampai berlarut-larut dibiarkan. kalau bisa sebelum pilpres dan Pilkada diselenggarakan.
"Meminta izin pengisian Perangkat sebelumnya Pemilu," tegas pandoyo di depan anggota DPRD dan Eksekutif, pada Selasa (20/6/23).
Selain itu, dirinya meminta agar di siapkan anggaran untuk pengisian perangkat Desa. Pasalnya menyelenggarakan pengisian perangkat desa tersebut membutuhkan anggaran yang lumayan besar jadi kalau dibebankan ke pemerintah desa tidak mungkin.
"agar segera diselenggarakan terkait anggaran harus segera disiapkan juga," jelasnya.
Baca Juga: Baksos Hari Bhayangkara ke 77, Polresta Pati Sumbang Sumur Artesis di Jakenan
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyikapi terkait kekosongan perangkat desa, hal ini tentunya sangat mengganggu stabilitas pemerintah Desa apalagi terkait pelayanan.
Dikatakan, sejak tahun 2022 kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati mencapai ratusan.
"Kekosongan Perangkat tahun 2022 mencapai 300 sekian, takut kalau tidak terisi mengganggu pelayanan masyarakat, kalau sudah melewati 2024 dibatasi bulan November," tuturnya.
Menurut Ali, pengisian ini sangat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pati. kalau misalnya membutuhkan anggaran yang besar tidak harus direalisasikan semua.
"Sama saja mengurai pengangguran di kabupaten pati, itu wajib kita pikirkan juga itu, andaipun tidak semua direalisasikan tapi paling tidak di cicil, di tahun 2023 ini untuk dilakukan pengisian," ungkapnya
Lanjut Ali, terkait usulan ini biar nanti dibahas lebih dalam lagi oleh pihak eksekutif. Tentunya hal itu jangan sampai melanggar aturan yang berlaku.
"Ini dimasukan dalam perubahan kita bahas kita masukkan, bisa nanti disampaikan asisten kepada pak PJ. dan pak sekda," tutupnya. (red)
(Foto: Demo para RT RW se Kabupaten Pati)
Komentar
Posting Komentar