Usul Libur Idul Adha Dikabulkan, Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

(Foto: Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dikutip dari muhammadiyah.id, Abdul Mu'ti berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur.

Menurut Mu'ti, penambahan libur Idul Adha oleh pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Mu'ti dikutip, Selasa (20/6/23).

Selanjutnya, Mu’ti mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum, meski ada perbedaan hari lebaran.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni, hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti.

Perayaan Idul Adha, menurut Mu'ti, adalah momen yang sangat berarti bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim.

Dalam menjalani perayaan ini, Mu'ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.

Karena itu, Mu'ti kemudian mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023, Kemenag Masih Mengkaji Usulan Dua Hari Libur

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Mu'ti.

Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.

Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

"Mengubah cuti bersama tahun 2023. Diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis keputusan SKB tiga menteri yang dikutip pada Selasa (20/6/23).

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi putusan kedua.

SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, usulan cuti bersama pada 28 Juni diusulkan oleh Muhammadiyah. Mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023.

Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional atau sering disebut harpitnas. (liputan6.com)

Komentar