(Foto: Ketua DPRD Pati Ali Badrudin)
Kabarpatigo.com - PATI - DPRD Kabupaten Pati mengusulkan 3 nama kandidat Penjabat (Pj) Bupati Pati 2023-2024.
Masa jabatan Henggar Budi Anggoro sebagai Pj Bupati Pati 2022-2023 berakhir pada 22 Agustus 2023.
Mengenai hal ini, Kemendagri meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan 3 nama. Pj Bupati Pati sebelumnya masih bisa diajukan lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin telah menyampaikan usulan 3 nama tersebut.
Pihaknya mengusulkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santoso, Kepala Dishub Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko, dan Henggar Budi Anggoro.
Artinya, DPRD menyetujui seandainya Henggar ditunjuk lagi oleh Mendagri untuk meneruskan masa kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati.
”Namun ini sebenarnya kewenangan pusat." "Kami hanya dimintai pendapat, ya tetap kami taati,” kata Ali Badrudin dilansir dari Tribunjateng.com, Jumat (28/7/23).
Dia menjelaskan, keputusan mengenai penunjukan Pj Bupati Pati berada di tangan Kemendagri.
Pihaknya hanya sekadar mengusulkan 3 nama sesuai permintaan, namun tidak bisa mengintervensi.
Pada Juli 2022, pihaknya juga mengusulkan 3 nama kandidat Pj Bupati Pati untuk menggantikan Bupati definitif, Haryanto, yang masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022.
Namun, tidak satu pun dari tiga nama yang diusulkan dipilih oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Pati.
”Waktu itu juga kami mengusulkan tiga nama, tapi satu pun tidak ada yang masuk,” kata Ali Badrudin.
Namun demikian, kata Ali, pihaknya tidak akan mempermasalahkan siapa pun yang nantinya ditunjuk. "Prinsip kami, Pj-nya siapa pun."
"Siapa saja yang ditunjuk nanti, mau diganti atau tetap, yang penting bisa bermitra dengan DPRD dalam menjalankan pemerintahan di Pati demi kesejahteraan masyarakat," tandas dia. (TribunJateng.com)
Komentar
Posting Komentar