(Foto: Slamet Susilo pegiat Sosial dan Hukum)
Kabarpatigo.com - PATI - Pondok Pesantren (PP) Ini sudah berpuluh tahun. Terus dimana dan kemana? Lembaga pengawas/ lembaga yang menaunginya selama ini? Kok bisa jalan terus izin operasionalnya? Bagaimana pengawasannya?
Tentunya ada tahapan secara berkala untuk perpanjangan izin operasionalnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku? Padahal lembaga pendidikan (PP) itu banyak banget dan berlapis lapis lembaga pengawasnya. Lhah ini kok bisa jalan terus?
Ditemukan "Ratusan Rekening" Kurang lebih 256 rekening atas nama pribadi/ orang dan beberapa nama yayasan. Yang diduga untuk media aliran "dana misterius".
Hemmm kok bisa ya? Gimana caranya buat rekening sebanyak itu ya?
Apakah bisa? Satu KTP untuk ratusan rekening? (Mungkin pegawai CS Bank yang bisa jawab).
Baca Juga: Narapidana Terorisme Lapas Kelas II B Pati Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sudah bertahun-tahun pula Rekening tersebut untuk transaksi aliran dana misterius. Kok bisa ya tidak terdeteksi?
Tetanggaku kemarin dapat transferan dana 100 jt, habis itu tetanggaku didatangi beberapa orang, bilangnya pegawai Bank dengan jabatan beda-beda menanyakan atau mengintrogasi dari mana, bisnis apa, urusan apa, BLA.. BLA... BLA ...
Misal KTP nya tidak cuma satu tapi ada beberapa. Lhah kok bisa satu muka terbit beberapa nama? Lhah gimana verifikasinya di Disdukcapil nya??? Kok bisa terbit? Apa gak nyantol? Mosok Disdukcapil nya kecolongan?
Apa iya Pak Yai nya sehebat itu?Apa iya Pak Yai bisa seorang diri menjalankan itu semua tanpa campur tangan orang-orang hebat diatas?
HABIS MANIS SEPAH DIBUANG
Dulu bergandengan sekarang berhadapan. Dulu kawan sekarang lawan. Momok yang menakutkan. Al Zaytun Nasibmu kini ... (red)
Komentar
Posting Komentar