(Foto: rapat persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kab. Pati Tahun 2023, Rabu (12/7/23).
Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Ruang Rapat Kembang Joyo Setda Kab. Pati, diadakan agenda rapat persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kab. Pati Tahun 2023, Rabu (12/7/23).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan OPD diantaranya Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan P3AKB, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo dan UPT Puskesmas Pati II serta UPT Puskesmas Margorejo di Lingkup Pemerintah Kab. Pati.
Baca Juga: Sebanyak 438 Orang di Lingkungan Pemkab Pati Ikuti Uji Kompetensi
Assisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, A. Faisal, ST, MT. dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pelayanan publik di masing-masing OPD harus memliki akses kepatuhan dan kenyamanan bagi masyarakat, diantaranya ruang laktasi bagi ibu dan balita, tempat bermain anak, dan akses bagi peyandang disabilitas.
Indah Febriyanti W, S.STP, M.Si. selaku Kabag Organisasi Setda Kab. Pati dalam arahannya menyampaikan bahwa ada beberapa dimensi yang akan masuk dalam kategori penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
Dijelaskan bahwa adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami suatu kendala, serta menuntut adanya pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya. (red)
Komentar
Posting Komentar