(Foto: Acara sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Desa yang diadakan secara Daring dan Luring)
Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Aula Swadaya Masyarakat telah diselenggarakan acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bersama Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri 86 desa dari 29 kabupaten, baik secara luring ataupun daring. Perwakilan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Pati yang diwakili oleh tiga desa, yaitu Desa Sitirejo, Desa Semampir, dan Desa Tlogorejo, Selasa (11/7/23).
Acara yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemerintah desa dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan KIP (Komisi Informasi Publik) Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan KIP Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, SE. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu aspek penting dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pemkab Pati Siap Ikuti Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos., sebagai pemateri mengenai penilaian keterbukaan informasi publik desa menjelaskan bahwa tujuan Monev keterbukaan informasi publik adalah untuk: (1) mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pemerintahan Desa, (2) mendorong tersedianya Informasi publik desa yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa, (3) mendorong terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa, (4) mendorong pengelolaan desa untuk mewujudkan good governance.
Baca Juga: Cantik-Cantik, Inilah 4 Kecamatan dengan Penduduk Wanita Terbanyak di Kabupaten Pati
Selain sebagai acara sosialisasi, acara ini juga menjadi ajang untuk memperebutkan Award KIP yang diberikan kepada desa-desa yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik dengan baik.
Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan dorongan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menguatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah, serta mendorong pemerintah desa di seluruh wilayah untuk mematuhi ketentuan yang berlaku guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)
Komentar
Posting Komentar