(Foto: salah satu situs candi di Kayen yang tersisa)
Kabarpatigo.com - KAYEN - Situs Candi Kayen merupakan salah satu cagar budaya yang ada di Kabupaten Pati. Situs ini diduga merupakan peninggalan abad ke-7-9 Masehi. Sayangnya, candi ini terkesan kurang terawat.
Situs ini lokasinya berjarak sekitar 20 km dari pusat Kabupaten Pati. Cagar budaya ini berada di sekitar areal persawahan.
Adapun candi ini terbuat dari bata merah. Terdapat atap yang sudah dibangun untuk menaungi bangunan kuno itu, namun sudah terlihat jebol.
Di dekat candi terdapat musala sederhana yang sekaligus menjadi tempat penyimpanan artefak yang ditemukan di sekitar situs tersebut.
Ada beragam artefak seperti umpak, batu segi delapan, alat-alat rumah tangga, hingga arca Siwa Mahakala berbahan batu putih.
Ketua Pengurus Yayasan Bumi Miyono, Nur Rochmat mengatakan Situs Candi Kayen masuk menjadi cagar budaya Kabupaten Pati.
Hal tersebut berdasarkan dengan surat keputusan Bupati Pati SK nomor 430/4070 tahun 2021 merupakan Situs Kayen menjadi situs cagar budaya Kabupaten Pati.
Baca Juga: Obor Api Porprov XVI Diterima dan Diinapkan di Pendopo
Menurut Nur, pihaknya sebenarnya ingin ikut merawat situs tersebut namun terkendala aturan.
"Kita terkendala oleh SK, adanya SK ini merupakan tanggung jawab pemda, dalam hal pelestarian, dalam hal penataan, maka dari itu seharusnya kami hanya bisa memohon dan mengajukan proposal dan saya sudah mengajukan untuk melakukan pembenahan, seperti atap bolong, itu mengganggu kalau hujan airnya masuk," jelas Rochmat sebagaimana dilansir dari detikJateng ditemui di lokasi, Kamis (15/6/23).
Situs Candi Kayen di Pati, Jawa Tengah. Foto diambil Kamis (15/6/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Dia bercerita, situs itu ditemukan saat yayasannya hendak membuat musala pada 2009 silam. Mereka menemukan artefak yang diduga fondasi candi.
Mereka lantas melaporkan temuan itu ke Badan Arkeologi yang segera melakukan penelitian.
"Dari penelitian itu diputuskan memang sebuah candi, cuman sudah roboh tinggal fondasi dan kaki candi. Dan itu hanya atap-atapnya candi kami kumpulkan menjadi satu di ruangan musala. Dan ini merupakan candi Hindu, karena memang kemuncak-kemuncak, artefak-artefak itu ciri khas candi Hindu," ujarnya.
Meski menunjukkan ciri-ciri sebagai peninggalan era Hindu, hingga kini sejarah candi tersebut belum diketahui secara pasti. Peneliti belum menemukan jejak berupa prasasti di situs itu.
"Balai Arkeologi belum bisa menentukan pada masa ditempati oleh siapa, dibuat oleh siapa belum bisa mengatakan, karena belum ada tanda-tanda prasasti yang ditemukan," kata dia. (detikJateng)
Komentar
Posting Komentar