Nota Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 Ditandatangani DPRD dalam Rapat Paripurna

(Foto: penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 di gedung DPRD Pati, Kamis 14 Sep 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati setujui bersama dan tandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2023 antara PJ Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, pada Rabu (13/9/23) siang.

Sebelumnya dalam acara tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati melalui juru bicaranya juga menyampaikan hasil laporannya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh anggota Banggar Muslihan tersebut menyampaikan bahwa sejumlah Dinas di Kabupaten Pati harus menerima pemangkasan anggaran.

Dimana hal ini sebelumnya juga sudah disepakati di dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati sebelum disampaikan dalam forum rapat Paripurna ini.

Baca Juga: INI dan IPPAT Kabupaten Pati Salurkan Bantuan Air Bersih sebanyak 25 Tangki

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dalam rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan jika tidak ada pergeseran dan tidak ada pengurangan anggaran, mengingat akan beban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati cukup lumayan besar.

"Kami tidak ada pergeseran dan pengurangan pada perubahan APBD 2023 ini, sebab beban Kabupaten Pati yang ditanggung pada tahun ini cukup lumayan besar," terangnya.

Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badrudin juga menambahkan diantara tanggung jawab itu seperti menanggung penyelenggaraan seleksi PPPK dan membayar dana cadangan Pemilu Daerah yang akan segera berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

Diketahui dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Raperda Prakarsa DPRD.

Seluruh fraksi secara kolektif juga telah sepakat untuk dibawa ketahapan berikutnya, dan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pati kemudian akan disampaikan ke PJ Bupati Pati agar segera ditindaklanjuti dan dibahas menjadi Perda. (red)

Komentar