100 UMKM dan PKL sudah Punya NIB, Nur Khamim: Satu atau Dua Bulan Lagi sudah Mendapatkan Sertifikat Halal
(Foto: Ketua Paguyuban UMKM dan PKL Wong Cilik Pati H. Nur Khamim saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan NIB kepada UMKM dan PKL di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 10 Okt 2023)
Kabarpatigo.com - PATI - Sebanyak seratus pelaku UMKM dan PKL se Kabupaten Pati menerima nomor induk berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mereka ini merupakan anggota Paguyuban UMKM dan PKL Wong Cilik Pati yang diketuai oleh Nur Khamim, Pengusaha Madu Gana asal Desa Gajihan Kecamatan Gunungwungkal.
Nur Khamim dalam kesempatan tersebut mengatakan, selama ini banyak pelaku UMKM dan PKL yang telah menjalankan usahanya, namun secara legalitas masih banyak yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Baca Juga: Bersama Pj Bupati, Plt DPUTR Tinjau Ruas Jalan di Wilayah Tlogowungu
“Alhamdulillah dari anggota kita yang hampir 200-an pelaku UMKM dan PKL se Kabupaten Pati, hari ini sudah 100 NIB yang jadi. Dan kita juga akan memfasilitasi untuk sertifikat halalnya juga. Sekitar 1 atau 2 bulan lagi kita semuanya sudah mendapatkan sertifikat halal,” kata Nur Khamim usai penyerahan nomor induk berusaha (NIB) di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/10/23).
Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menjelaskan, dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB), semakin banyak fasilitas-fasilitas yang bisa didapat UMKM dan PKL nantinya.
“Dengan memiliki NIB ini, akses perbankan semakin mudah, barangkali juga pemerintah daerah butuh koordinasi dan kolaborasi dengan teman-teman UMKM dan PKL semakin lebih mudah. Dan kita pikir kita harus berkolaborasi dengan mereka, sehingga usahanya bisa lebih baik lagi,” kata Henggar.
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan kepastian pelayanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), dalam sehari jadi.(rri)
Komentar
Posting Komentar