Menjadi Pembina Upacara Bendera, Kanit I Sat Intelkam Polresta Pati Beri Penyuluhan dan Pembinaan kepada Siswa SMP Muh 1 Pati

(Foto: Kanit I Sat Intelkam Polresta Pati IPDA Eko Setiawan W, S. Pd menjadi pembina upacara bendera di SMP Muhammadiyah 1 Pati, Senin 16 Okt 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Sebagaimana biasa setiap hari Senin SMP Muhammadiyah 1 Pati rutin mengadakan upacara bendera yang diikuti seluruh siswa, guru, dan karyawan.

Pada kesempatan upacara kali ini, SMP Muhammadiyah 1 Pati kehadiran dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan.

Upacara bendera yang dilaksanakan di halaman SMP Muhammadiyah 1 Pati yang menjadi Pembina upacara adalah Kanit I Sat Intelkam Polresta Pati IPDA Eko Setiawan W, S. Pd, Senin (16/10/23).

Sebelum memberikan amanat upacara, Kanit I Sat Intelkam Polresta Pati Eko Setiawan W mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak SMP Muh 1 Pati dikarenakan telah diberi kesempatan dan tempat untuk hadir di tengah-tengah siswa.

"Saya terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala sekolah yang telah bersedia memberi tempat dan kesempatan sehingga hadir di tengah siswa, karyawan dan guru," ucap Eko Setiawan W.

Dilaksanakannya upacara bendera di lingkungan sekolah, menurut Eko Setiawan W merupakan wujud nyata untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Baca Juga: Songsong Pemilu Damai, Polresta Pati Gelar Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai

"Upacara wujud nyata dalam menciptakan lingkungan kondusif di lingkungan sekolah dan masyarakat, sehingga pembelajaran berjalan aman dan tertib. Siswa menjadi kebanggaan keluarga, sekolah dan taat kepada orang tua, guru dan patuh dan taat kepada aturan," imbuhnya.

Kehadiran pihak Polresta Pati di lingkungan sekolah selain untuk memberikan penyuluhan, pembinaan, juga mengadakan pengawasan, terutama terhadap perundungan dan bullying yang beberapa waktu lalu terjadi di luar Pati.

"Jangan sampai perundungan yang terjadi di daerah lain terjadi di wilayah Kabupaten Pati terutama di SMP Muhammadiyah 1 Pati," tegasnya.

Kemudian di akhir upacara bendera ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti Perundungan yang diikuti seluruh peserta upacara sebagai wujud dari upaya pencegahan perundungan dan bullying di sekolah.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Alternatif (Mutual) Pati, Lintal Muna menyampaikan bahwa upacara bendera pada hari ini sangat spesial karena dihadiri dari Polresta Pati.

"Upacara bendera hari ini spesial dihadiri oleh Polresta Pati untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan terkait perundungan dan bullying. Terima kasih telah memberikan penyuluhan dan pembinaan serta sosialisasi anti  Perundungan dan Bullying kepada anak didik kami," pungkasnya. (aa)

(Foto: Upacara Bendera SMP Muhammadiyah 1 Pati)

Komentar

  1. Perkenalkan, nama saya Hartoyo, akar rumput Muhammadiyah dan mantan anggota Majlis Dikdasmen PDM Pati yang tinggal di Runting Tambaharjo Pati,
    Saat ini link berita tanggal 5 Pebruari 2022 berjudul : "Doktor Tafsir Resmikan Gedung TKRO SMK Muhammadiyah 1 Pati" yang ditulis oleh Muhammad Arief S, MM, sudah di take down , untungnya sebelum di take down, saya sudah screenshoot, ada indikasi kuat, berita tersebut terdapat BUKTI PETUNJUK, dugaan korupsi bantuan Revitalisasi SMK senilai Rp.3.000.000.000,- yang dilakukan seseorang berinisial MA dan kliknya, bukti petunjuk itu terdapat dialinia terakhir, Berikut kutipannya :

    Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda Kepala SMK
    Muhammadiyah 1 Pati Rully Feranika melaporkan capaian pengembangan
    sarpras dan peralatan sebagai aset penunjang kemajuan sekolah.
    “Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir SMK Muhammadiyah 1 Pati telah mengadakan penambahan 3 unit bangunan fisik dan 2 mobil untuk praktikum siswa,” tutup Rully.

    Pertanyaan :
    (1) Apakah Media Binaan PD Muhammadiyah Pati, www.kabarpatigo.com,  men take down berita tgl.5 Pebruari 2022 tersebut atas perintah kepala sekolah?
    (2) Apa alasannya bantuan yang berasal dari Pemerintah, tetapi yang meresmikan
    Ketua PWM Jawa Tengah?
    (3) Tiga Unit Bangunan itu bangunan apa saja?
    (4) Apakah benar, dua mobil tersebut untuk alat praktek siswa? Plat Nomor Polisinya
    berapa?
    (5) Mengapa dua mobil tersebut tidak untuk siswa, tetapi untuk alat transport guru?
    (6) Siapakah guru yang menggunakan dua mobil bantuan alat praktek siswa itu?
    (7) Mengapa Kepala Sekolah tidak melarang?
    (8) Apakah dua mobil dan tiga unit bangunan itu sesuai kontrak?

    Saya & Cabdindik Wil.3 sudah mengklarifikasi kepada kepala sekolah namun menolak menemui, ada indikasi kuat terjadi penyelewengan bantuan pemerintah di SMK Muhammadiyah 1 Pati yang nilainya sangat fantastis hingga tiga milyar rupiah. Terima Kasih ( Hartoyo, WA.085226205069).

    BalasHapus

Posting Komentar