Miliki 15 Desa Binaan, Inspektorat Daerah Pati Bantu Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Winong

(Foto: Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo saat hadir dalam penyerahan bantuan di Desa Bringenwareng Winong, Kamis 12 Okt 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten Pati memiliki program pengentasan kemiskinan ekstrem lewat pendampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program ini bernama Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tiap OPD memiliki wilayah binaan masing-masing untuk ditangani problem kemiskinannya.

Dalam hal ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati memiliki 15 desa binaan di Kecamatan Winong untuk diintervensi lewat P3KE.

Sebetulnya, penyelesaian intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Namun, Inspektorat Daerah Pati menyelesaikannya lebih awal.

Menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati, Inspektorat Pati menyerahkan bantuan fisik maupun nonfisik pada 33 warga miskin ekstrem, Kamis (12/10/23).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Balai Desa Bringinwareng, Kecamatan Winong.

"Inspektorat melakukan pendampingan di 15 desa terkait kemiskinan ekstrem. Targetnya 2024, tapi hari ini kami selesaikan semua dibantu Baznas," kata Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo.

Dari 53 jiwa yang teridentifikasi miskin ekstrem, berdasarkan skala prioritas, pihaknya mengintervensi 33 warga. Intervensi yang dilakukan Inspektorat Pati meliputi perbaikan lima rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga: Pj Bupati Pengukuhan IPI dan Gerakan Pati Membaca

Kemudian bantuan kursi roda pada dua warga, KIS (jaminan kesehatan) APBD/APBN pada 10 warga, dan bantuan sosial untuk 17 KK. Ada pula jambanisasi untuk dua orang warga.

Namun, saat mengunjungi kediaman salah seorang penerima bantuan perbaikan RTLH di Desa Bringinwareng, yakni Pujiwati, didapati bahwa yang bersangkutan ternyata juga belum memiliki jamban di rumahnya.

"Di antara yang menerima bantuan RTLH, ternyata masih ada belum punya jamban. Baznas menyanggupi untuk membantu. Besok in syaa Allah clear. Jadi total bantuan jamban ada tiga," kata Agus.

Baca Juga: Ratusan Disabilitas di Kabupaten Pati Terima Bantuan Sosial

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi evaluasi progres hasil intervensi ini.

Di luar bantuan program P3KE, Inspektorat Pati juga menyalurkan bantuan lain yang bersumber dari para dermawan di lingkungan keluarga besar Inspektorat.

Bantuan tersebut berupa 33 paket sembako dan 16 tangki air bersih untuk warga yang mengalami kekeringan.

Wakil Ketua II Baznas Pati, M Amari, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati.

"Bantuan untuk warga miskin ini harus segera diberikan. Di sini kami membantu untuk lima RTLH, masing-masing berupa uang Rp 15 juta. Adapun untuk jambanisasi kami beri bantuan material ditambah Rp 500 ribu untuk membayar tenaga tukang," kata dia.

Penerima bantuan renovasi RTLH, Pujiwati (40), mengucap hamdalah lantaran telah dibantu oleh Inspektorat dan Baznas Pati.

"Semoga berkah dan menjadi amal saleh Bapak-Bapak dari Inspektorat dan Baznas," harap dia.

Pujiwati mengatakan, sehari-hari dirinya bekerja sebagai buruh tani. Adapun sang suami berjualan bambu. Pendapatan harian mereka tak menentu.

Dengan pendapatan tak menentu itu, dia harus menghidupi tiga orang anak, yang masing-masing bersekolah di bangku kelas 2 SMK, kelas 1 MTs, dan Kelas 5 SD.

Kondisi rumahnya yang tak layak huni terkadang menjadi kendala saat anaknya belajar. Terlebih, rumahnya selalu kebanjiran saat musim hujan.

"Biasanya kalau musim hujan banjir. Anak saya pernah belajar di dalam rumah, bukunya jatuh dan basah kuyup," ungkap dia.

Pujiwati juga belum memiliki jamban di rumahnya. Dia bersyukur Inspektorat dan Baznas Pati juga akan memberinya tambahan bantuan pembangunan jamban.

Untuk diketahui, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati saat ini 0,86 persen. Sebanyak 10.860 jiwa yang tersebar di 21 kecamatan mengalami kondisi miskin ekstrem.

Pemkab Pati mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Bupati Pati nomor 050/1027 tanggal 27 April 2023 perihal Penugasan Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Pati.

Inspektorat Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditugasi mendampingi desa-desa miskin ekstrem di Kecamatan Winong. Masing-masing bertanggung jawab terhadap 15 desa. (tribunjateng.com)

Komentar