(Foto: Tiga pemuda terduga bawa Sajam dibawa ke Mapolresta Pati)
Kabarpatigo.com - KAYEN - Polsek Kayen Polresta Pati mengamankan tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit di Alun-Alun Kayen, Minggu (29/10/23).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan kronologis kejadian hari Minggu (29/10/23) sekira pukul 23.30 WIB bertempat di alun alun Kayen ada tiga pemuda tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam datang.
Baca Juga: Berikut Visi Misi Prabowo-Gibran: Asta Cita
Mereka menantang orang sedang ngobrol di alun–alun dengan mengacungkan sajam berupa celurit.
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen melaksanakan patroli di Alun-alun Kayen, sesampainya di depan SMP N 1 Kayen mendapati orang dengan ciri-ciri dan 2 orang langsung diamankan dan satu orang berhasil kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Membentuk Karakter serta Mental Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Upacara Bendera Mingguan
Kapolsek menyebut tim Resmob Polresta Pati segera merapat dan berhasil menangkap satu pelaku di area makam Syekh Jangkung. Mereka ialah FDA (18), HA (21) dan RP (18), ketiganya berteman.
"Dari hasil keterangannya ke tiga pelaku membawa celurit berasal dari Desa Baturejo Sukolilo Pati," tuturnya.
Kapolsek menegaskan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana, ketiganya kemudian ditetapkan menjadi pelaku. (rmolJateng)
Komentar
Posting Komentar