(Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar Endah Sri Wahyuningati)
Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten Pati sudah memiliki Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang baru.
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mengesahkan Perda tersebut, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Golkar Kumpulkan 1.117 Balon Kepala Daerah Bahas Pemenangan Pemilu
Dalam hal ini Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat mendukung dengan pengesahan Perda tersebut.
“Kami telah sampaikan bahwa Fraksi Partai Golongan Karya dapat menyetujui dan menyepakati Raperda ini untuk segera disahkan menjadi Perda. Hal ini sudah disampaikan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna,” ujar Hj. Endah Sri Wahyuningati.
Baca Juga: Inilah Hasil Undian Nomor Urut Capres 2024
Pihaknya berharap, Perda ini dapat segera diimplementasikan dalam pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Pati, mengingat betapa pentingnya Perda Miras ini.
“Perda ini kan juga sebagai salah satu penjamin kondisi sosial dan kesehatan di masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Politisi yang lebih akrab disapa Mbak Ning.
Baca Juga: Warga Pati Masuk 10 Besar Panjang Umur se Jateng Versi BPS
Fraksi Partai Golongan Karya berharap, dengan adanya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ini, Pemerintah Kabupaten Pati dengan seluruh pihak-pihak terkait dapat melaksanakan perda ini dengan penuh komitmen dalam penegakannya.
"Pemkab harus komitmen dalam penegakan. Mulai dari produksi sampai pada pendistribusiannya agar dapat diawasi dengan ketat tanpa memihak suatu kelompok atau perseorangan, agar dapat menciptakan kondusifitas di dalam masyarakat kita yang khawatir akan dampak dari minuman beralkohol tersebut,” pungkasnya. (patinews)
Komentar
Posting Komentar