Gegara WA Story, Oknum Perangkat Desa di Winong Tersinggung dan Aniaya Seorang Wanita

(Foto: WhatsApp)

Kabarpatigo.com - WINONG - Seorang perangkat desa di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Korban penganiayaan Ratna Setyowati yang merupakan warga desa setempat mengaku dipukul oknum perangkat desanya sebanyak 7 kali menggunakan sandal karet di tiga titik bagian badan, yaitu wajah, tangan dan paha.

Ratna menceritakan, penganiayaan dipicu oknum perangkat desa tersebut merasa tersinggung atas postingan cerita yang dibuatnya di media sosial Whatsapp perihal status sindiran, namun tidak menyebutkan nama.

"Awalnya saya buat story WA terus dikomen dia (pelaku). Dia komen siapa yang kamu maksud. Saya jawab ya nggak maksud siapa siapa pak, kan nggak ada namanya bapak,” ujar Ratna Setyowati, Kamis (23/11/23).

Baca Juga: Medsos Sebagai Umpan Balik Aspirasi Pubkik, Henggar: Medsos Murah, Dampaknya Luar Biasa

Saat kejadian korban sedang berada di sebuah warung di dekat rumahnya. Setelah tersinggung dan mempertanyakan apa maksud cerita yang dibuat korban, oknum perangkat desa berinisial S, datang ke warung dan langsung melakukan penganiayaan.

Pelaku tiba-tiba datang di warung, kemudian tanpa berkata apapun langsung saya dipukul pakai sandal jepit karet dibagian wajah, kepala sama paha lebih dari tujuh kali,” ungkap dia.

Baca Juga: Mengintip Bocoran Kenaikan UMK Pati 2024 Berdasarkan UMP Jateng, Beda Ratusan Ribu dengan Kabupaten Tetangga

Ratna menambahkan, pelaku sempat mengambil batu di luar warung yang diduga akan digunakan untuk memukul korban. Beruntung kejadian tersebut berhasil dilerai warga yang berada di lokasi kejadian.

Dia keluar warung ambil batu besar mau dipukulkan saya, terus dilerai warga. Kalau nggak dilerai mungkin sudahlah, sampai kepala mungkin,” terangnya.

Akibat kejadian itu, korban menggalami luka lebam di bagian wajah, tangan dan paha. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek winong.

Saya visum ke Puskesmas lapor ke Polsek juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono membenarkan adanya laporan tersebut sesaat setelah kejadian.

“Kami dari Polsek Winong sudah menerima pengaduan dari saudara RS terkait tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono.

AKP Eko Pujiyono menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil visum korban dari rumah sakit atas permintaan pihak kepolisian.

Langkah langkah kami yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi saksi kemudian terlapor sudah kita mintai keterangan. Kemudian kami juga sudah mengajuakn visum. Kami masih menunggu keluarnya visum terkait nanti untuk bahan sebagai gelar untuk menaikkan dari pengaduan menjadi LP," pungkas dia. (tvonenews.com)

Komentar