(Foto: Slamet Susilo)
Kabarpatigo.com - SUKOLILO - Isu kerusakan alam menjadi isu serius bagi banyak daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pati.
Kondisi ini yang membuat pemuda Kendeng Slamet Susilo geram dan mengkritisi atas apa yang terjadi pada wilayah Pati selatan terutama pegunungan Kendeng.
Menurut Susilo fenomena banjir bandang beberapa tahun terakhir terutama wilayah Pati selatan menjadi indikasi kuat rusaknya alam.
Salah satunya adalah pegunungan kendeng yang berfungsi sebagai wilayah resapan air, kini kondisinya memprihatinkan.
Baca Juga: Perjuangan Tinggal Asa
Eksplotasi besar-besaran terjadi hingga saat ini. Kondisi pegunungan yang dahulu hijau dengan pepohonan besar kini gundul, kondisi ini makin diperparah dengan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian/perkebunan semakin memperah kerusakan alam tersebut.
Selain itu minimnya penegakkan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan, masifnya penambangan liar hingga saat ini serta tidak adanya upaya recovery hutan secara berkelanjutan memberi kesan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.
Baca Juga: Pisah Sambut Komandan Kodim 0718/Pati Juga Digelar oleh Jajaran Pemkab Pati
Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010 – 2030, seakan menjadi legislasi yang menjadikan hutan di kawasan Sukolilo menjadi hutan produksi.
Padahal kawasan hutan di Sukolilo membentang pegunungan kendeng yang harus dilindungi karena selain sebagai wilayan resapan air juga sebagai hutan geologi.
Masyarakat harus semakin sadar bahwa kerusakan alam yang berdampak pada kelangsungan hidup manusia ditentukan oleh wakil-wakil yang akan dipilih selama lima tahunan.
Baca Juga: Visi-misi Sesuai Harapan, Ribuan Petani Pati Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Oleh karena itu dalam momentum politik masyarakat harus menguji calon-calon legislatif yang maju apakah memiliki keseriusan untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi ataukah akan membiarkan kerusakan itu terjadi tanpa ada intervensi legislasi apapun.
Momentum politik 2024 harusnya menjadi posisi tawar bagi masyarakat terutama dari wilayah Pati selatan, untuk mengikat komitmen calon anggota legislatif jika ingin mendapatkan suara dari masyarakat Pati Selatan.
Sehingga masyarakat perlu bersatu padu agar ada perubahan di wilayah Pati Selatan, terutama kelompok anak muda sebagai aset daerah, untuk tidak menggadaikan pilihannya setiap lima tahun sekali pada amplop 50 ribu atau 100 ribu.
"Karena satu suara menentukan nasib kita, nasib lingkungan kita," tegas Slamet Susilo yang sekaligus Caleg DPRD Pati dari Partai Golkar di Dapil V (Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan Gabus) nomor urut 5. (red)
(Foto: Sukolilo Banjir Bandang)
Lanjutkan BoLo
BalasHapus