Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Perda

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama wakil ketua DPRD Muhammadun)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar rapat Paripurna terkait dengan 6 agenda diantaranya, perubahan jadwal acara bulan Desember dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pati, penetapan Raperda Perkoperasian, penetapan Raperda perubahan kedua atas Perda no 13 tahun 2016, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda APBD tahun 2024, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda pajak dan retribusi daerah, serta penetapan bersama terhadap Raperda tentang pemajuan kebudayaan, pada Jum'at (22/12/23) siang.

Baca Juga: KPU Pati Temukan Ratusan Surat Suara DPR RI Rusak

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Muhammadun ini diawali dengan agenda perubahan jadwal dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pati. Dimana pada perubahan tersebut khususnya kepada anggota fraksi NKRI.

"Perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pati ini khususnya untuk anggota dari fraksi NKRI yang mengalami perubahan," ucapnya.

Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024 Sehat dan Damai, KPU Pati Gelar Jalan Sehat dan Bagi-bagi Doorprize

Kemudian untuk Raperda perkoperasian dan Raperda perubahan kedua terkait susunan perangkat daerah, tadi dari fraksi-fraksi secara kolektif juga telah menyampaikan pendapat akhirnya, agar raperda tersebut bisa segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, dari hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda APBD Kabupaten Pati 2024 dan Raperda tentang pajak dan retribusi Daerah, secara garis besar Raperda tentang APBD tahun 2024 tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan peraturan lainnya.

Lanjutnya, terkait dengan raperda pajak dan retribusi daerah, dari hasil evaluasi Gubernur Jateng telah melakukan penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Untuk agenda yang terakhir terkait raperda pemajuan kebudayaan, kami juga masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jateng karena memang sampai hari ini masih belum turun," pungkasnya. (red)

Komentar