Sebanyak 471 Kursi Pengisian Perangkat Desa Disepakati Pertengahan Tahun 2024

(Foto: Rapat Audiensi DPRD Kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati adakan Audiensi bersama Persatuan Rakyat Desa (PARADE) Nusantara Kabupaten Pati.

Kedatangan mereka ini terkait dengan 471 kursi perangkat desa di Kabupaten Pati yang masih kosong, sehingga mereka meminta agar dilakukan pengisian secara penuh tahun depan.

Sebelumnya, dalam rapat audiensi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna tersebut Pemkab Pati juga telah merencanakan pengisian kekosongan perangkat desa untuk dilaksanakan secara bertahap karena memang keterbatasan anggaran.

Akan tetapi hal tersebut malah menjadikan polemik bagi para Kepala Desa yang ingin melaksanakan pengisian kekosongan tersebut. Kamis (21/1/23) kemarin siang.

Baca Juga: Bersama STAI Pati Pemkab Pati Resmi Jalin MoU

Menurut Koordinator PARADE Nusantara Suwardi mengungkapkan, jabatan perangkat desa yang masih kosong ini mendesak untuk diisi secara keseluruhan. Karena menurutnya, hal tersebut bisa mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Jadi itu kami minta untuk diisi semua, bukan secara bertahap. Untuk menunjang kinerja desa. Karena saat ini banyak perangkat-perangkat yang kurang. Sehingga pelayanan untuk masyarakat kita keteteran," ujar dia.

Sementara itu Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin selaku pimpinan rapat juga menyampaikan bahwa anggaran pengisian kekosongan perangkat desa yang direncanakan awalnya hanya sebesar Rp 1,8 miliar.

Sehingga pengisian perangkat desa yang kosong tersebut tidak bisa dilaksanakan secara keseluruhan.

(Foto: Caleg DPRD Provinsi Jateng, Supriyanto, SH)

Namun kini telah disepakati bahwa pengisian perangkat desa tersebut dilakukan secara keseluruhan. Yakni dengan membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar yang dianggarkan pada pertengahan 2024.

"Pemerintah Kabupaten Pati awalnya hanya menganggarkan untuk pengisian 50 perangkat desa. Yang artinya masih jauh. Akan tetapi setelah kita diskusi ada kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa nanti akan di pertengahan 2024. Selesai perubahan APBD disahkan," jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani selaku perwakilan dari Pemkab Pati juga telah menyetujui pengisian perangkat desa yang kosong tersebut dilaksanakan secara keseluruhan.

Ia juga telah memastikan biaya untuk pengisian perangkat desa itu masih memungkinkan dianggarkan saat Perubahan APBD 2024.

"InsyaAllah bisa dianggarkan kalau melihat kondisi keuangan kita di 2024 nanti. Tadi BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) juga bilang sangat mungkin dianggarkan," ungkapnya.

Adapun untuk mengisi kekosongan 471 jabatan perangkat desa itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar. Sedangkan terkait pelaksanaannya akan dilaksanakan sekitar Mei 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan nanti bisa di perubahan 2024 direncanakan pengisian perangkat desa yang kosong. Semua ada 471," ujar Sekda Pati tersebut.

Diketahui, Pelaksanaan pengisian perangkat desa tersebut telah disepakati untuk diselenggarakan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati 2024 mendatang.

Dimana kesepakatan ini juga telah ditandatangani oleh Sekda Pati Jumani dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati. (red)

Komentar