10 Caleg Partai Golkar Dapil III Siap Bersaing Berebut Kursi DPRD Pati, Ini Nama-namanya!

(Foto: Partai Golkar)

Kabarpatigo.com - PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah mengumumkan secara resmi daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Partai Golkar dalam Pemilu 2024 telah menyiapkan kader terbaiknya untuk memenangkan pemilihan legislatif, khususnya di Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Juwana, dan Batangan.

Berikut adalah nama-nama calon anggota DPRD Pati dari Partai Golkar Dapil 3 yang akan bersaing memperebutkan 10 kursi di DPRD Pati:

Baca Juga: Berikut Nama-Nama Caleg DPRD Pati Dapil II dari Partai Golkar!

1. H. SUKARNO

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Desa Kecamatan Wedarijaksa 

2. NUGROHO ARI PAMUNGKAS

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Juwana

3. CATUR HAENY ARIYANTI

- Jenis Kelamin: Perempuan

- Asal Kecamatan Juwana

Baca Juga: Ketua Bapilu Golkar, Maman: Sumbangsih Suara Golkar untuk Prabowo-Gibran Tembus 62 Persen

4. ARIF MUSTOFA

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Juwana

5. ENDAH LASTRIATI

- Jenis Kelamin: Perempuan

- Asal Kec. Trangkil 

6. CAHYO HARJUNA

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Trangkil 

Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Pj Bupati Pati Hadiri Peresmian Jembatan Juwana di Brebes

7. MOHAMMAD SABIQ

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Trangkil 

8. SHOLHAH SANUSI

- Jenis Kelamin: Perempuan 

- Asal Kecamatan Trangkil 

9. KEMIS 

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Wedarijaksa 

10. NANDA YAHYA PRASETYA

- Jenis Kelamin: Laki-laki

- Asal Kecamatan Batangan

Dengan kehadiran calon-calon yang berasal dari berbagai desa, Golkar Pati berharap dapat meraih dukungan luas dari masyarakat Dapil 3.

KPU mengajak masyarakat untuk lebih mengenal calon-calon tersebut dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan memberikan suara pada tanggal pemilihan yang telah ditentukan. (red)

Komentar