Warga Puri Gantung Diri, Polsek Pati Kota Bersama Tim Inafis Olah TKP

(Foto: Polsek Pati Kota pasang garis kuning di TKP Orang gantung diri di Desa Puri Pati, Senin 29 Jan 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Warga Desa Puri Kecamatan Pati, Kabupaten Pati digegerkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan salah satu warga Desa Puri RT 02 RW 05 Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Senin (29/01/24).

Baca Juga: Laga Pamungkas Lawan Persiba, Persipa Wajib Menang Main di Kandang Hindari Degradasi

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan berdasarkan informasi yang didapat korban diketahui berinisial M (54) yang merupakan warga Desa setempat.

Baca Juga: Titik Karsiti Nugrahani, Caleg DPRD Pati Dapil 1, Mantan Pengawas SMK Jateng

Baca Juga: 12 Rumah Warga Tegalombo Diterjang Banjir Bandang Setinggi 130 Cm

Kapolsek Pati menambahkan adapun peristiwa bunuh diri tersebut sekitar pukul 18.00 WIB, dilaporkan ke Polsek Pati dari Perangkat Desa Puri bahwa ada orang meninggal gantung diri di rumah korban di Desa Puri.

Selanjutnya atas informasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Pati dan Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati Bersama Puskesmas Pati 1 mendatangi TKP guna tindak lanjut.

Baca Juga: Ribuan Botol Arak Diamankan Polresta Pati dari Truk Parkir yang Mencurigakan

“Selanjutnya Piket Jaga Polsek Pati Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati mendatangi TKP dengan Tim medis dari Puskesmas Pati I kemudian melakukan pemeriksaan luar mayat," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan luar berkesimpulan Tim medis dari Puskesmas Pati I dipimpin oleh dr. Alya Luthvia Devy tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Petugas mengamankan Barang Bukti berupa Tali tambang warna biru, Kalender yang berisi tulisan pesan dari korban yang pada intinya korban pamit dan meminta maaf.

“Perwakilan dari keluarga korban telah membuat surat pernyataan mengikhlaskan dengan adanya peristiwa dan tidak dilakukan autopsi serta tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun selanjutnya dibuat surat pernyataan," pungkasnya. (hrp)

(Foto: Caleg DPRD Provinsi Jateng Supriyanto, SH)

Komentar