Pj Bupati Pati Tandatangani MOU Pengelolaan Sampah Jadi Briket

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani MOU pengelolaan sampah jadi Briket di pendopo Kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Ruang Joyokusumo, Penandatanganann MOU juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tim PT. Afaniel Bintang energi Indonesia bersama dengan perusahaan asal Australia yaitu Infinity Eco Solutions.

Penandatangann MOU bersama PT. Afaniel Bintang Energi Indonesia merupakan kesepakatan bersama untuk pengembangan pengelolaan sampah menjadi briket.

Baca Juga: Ditunjuk Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi ke XXX, Pj Bupati Gelar Rapat Persiapan MTQ

Baca Juga: Mengusung Perbaikan Gizi Anak Indonesia, Tim TKD Prabowo Gibran Jateng Gelar Makan Siang dan Susu Gratis di Pati

Baca Juga: Bati Tuud Koramil 11 Gembong Komsos Bersama Pelaku UMKM Pengusaha Tape

Pada kesempatan tersebut PJ Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa kesepakatan tidak hanya secara tertulis juga namun juga benar-benar direalisasikan.

Baca Juga: Henggar Ingatkan Soal Waktu, Saat Hadiri Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

"Kesepakatan MOU ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas namun juga bagaimana kita merealisasikan dengan secara nyata," ungkap Henggar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati, Tulus Budiharjo mengatakan semua sampah rencananya di-off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang.

"Sampah kita bisa 400 ton perhari, oleh karena itu kita mengupayakan bagaimana caranya agar sampah ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi Briket. Rencananya semua sampah akan di Off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang," jelasnya.

Tulus Budihardjo menambahkan, penandatanganan MOU ini hanya berlaku satu tahun sejak penandatangan dengan pengerjaan dimulai dari nol. (red)

Komentar