Banyak PKL Nekat Berjualan di Zona Merah, Satpol PP Pati Terus Melakukan Penertiban

(Foto: Kawasan Simpang Lima Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menyampaikan bahwa sejauh ini masalah ketertiban umum (tibum) di wilayah Kabupaten Pati sudah cukup baik.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah permasalahan yang masih belum dapat diselesaikan dengan tuntas yaitu terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih eksis di zona merah/daerah larangan.

Sugiyono mengakui bahwa keberadaan PKL yang biasa mangkal di area Alun-Alun Pati dan Jl. P. Sudirman memang permasalahan yang belum bisa ditangani dengan tuntas.

Baca Juga: Gerakan Pasar Murah Digelar Pemkab Pati untuk Mengendalikan Inflasi

Baca Juga: Lagi, Kabupaten Pati Terima Penghargaan Adipura Tahun 2023

Baca Juga: Satgas TMMD Reguler 119 Berikan Layanan Pengobatan Alternatif

Padahal, Pemerintah Kabupaten Pati telah membuatkan kuliner center yang berlokasi di Alun-Alun Kembangjoyo dan membebaskan PKL berjualan selama tidak di zona merah.

Ini mungkin juga dampak dari Car Free Day yang biasa dilaksanakan di minggu pertama dan ketiga setiap bulannya. Mereka ingin CFD ini dilaksanakan setiap minggu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/24).

Baca Juga: Diduga Beratnya Beban Tugas, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa

Namun demikian, Sugiyono mengaku bahwa belum lama ini telah menertibkan dan memberikan sanksi bagi PKL yang nekat berjualan di zona merah.

Kita juga selalu berupaya meminimalisir. Namun demikian, mereka masih tetap membandel. Mungkin ini disebabkan karena urusan perut. Dan Alun-Alun Pati dianggap tempat yang strategis untuk berjualan," pungkasnya.

Sugiyono menegaskan tidak pernah melarang PKL berjualan di wilayah Pati. Namun, memang ada area tertentu yang sesuai Perda merupakan zona merah.

Dalam hal ini Satpol PP sebagai lembaga penegak Perda harus menjalankan fungsinya.

Tak kalah penting, masyarakat yang membeli makanan di PKL juga mayoritas meninggalkan begitu saja sampah sisa kemasan makanannya di alun-alun. (seputarmuria.com)

Komentar