(Foto: Satpas 1436 Polresta Pati)
Kabarpatigo.com - PATI - Satpas 1436 Polresta Pati pada tahun ini akan membuka layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Program ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui Baur SIM Satpas Polresta Pati Bripka Hery Prayitno menjelaskan bahwa dengan program ini masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM melalui online.
“Jadi masyarakat Pati tidak usah datang ke Satpas apabila mau perpanjangan SIM A dan SIM C. Cukup dalam satu genggaman di dalam HP dengan mendownload via playstor aplikasi Digital Korlantas Polri,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3/24).
Baca Juga: Gelar Ngaji Budaya, Masjid Agung Pati Bakal Jadi Rujukan Masjid Agung Lain di Indonesia
Baca Juga: Pj Bupati Pati Hadiri Rakor Pengamanan Mudik Lebaran Jateng
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Bambang Soesatyo: Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024
(Foto: anggota komisi C DPRD Provinsi Jateng Supriyanto, SH)
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah Kabupaten Pati Selama Ramadhan 2024
Melalui program ini, lanjutnya, baik tes kesehatan, tes psikologi maupun pembayaran bisa dilakukan lewat aplikasi. Setelah jadi, SIM akan langsung diantar sampai ke rumah.
“Tergantung pilihan dari masyarakat bisa diambil sendiri di kantor atau diantar ke rumah oleh PT Pos,” katanya.
Baca Juga: 5 Desa Masih Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Gabus Terus Pantau Perkembangan Banjir
Ia mengatakan kini program ini sudah dilaksanakan di lima kabupaten/kota di Jawa Tengah, di antaranya Polrestabes Semarang, Polresta Surakarta, Polresta Banyumas, Polres Kebumen dan Polres Pemalang.
“Untuk tahun ini ada penambahan 15 di Jawa Tengah, Pati menjadi salah satunya,” ujarnya.
Hery berharap dalam waktu dekat layanan ini sudah bisa diterapkan di Satpas Polresta Pati. Pihaknya pun juga sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Korlantas Polri untuk melengkapi data yang dibutuhkan
“Untuk target kita belum tau. Nanti tergantung dari satuan atas yang memiliki program tersebut. Apa yang ada di Satpas ini, seperti komputer semua tinggal diprogram oleh teknisi dari Korlantas,” pungkasnya. (hrp)
Bagaimana sim yang sudh mati /telat perpanjangan apa masih bisa di lakukan perpajangan
BalasHapus