(Foto: remaja muslim Desa Sarirejo mempersiapkan kemeriahan takbir keliling di Desa Sarirejo Pati)
Kabarpatigo.com - PATI - Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bakal mengeluarkan surat edaran tentang aturan pelaksanaan takbir keliling pada lebaran tahun ini (2024).
Dalam surat edaran tersebut nantinya akan berisi larangan pelaksanaan takbir keliling di jalanan atau jalan raya.
Takbir keliling hanya boleh dilakukan di lingkup desa masing-masing tidak boleh ke jalan raya.
“Takbir keliling ini hanya boleh dilakukan di lingkup desa masing-masing. Jangan sampai keluar desa. Takbir keliling di jalan raya atau jalan utama," tegas Henggar.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, "Japrek" Supriyanto Calon Bupati Pati 2024-2029
Ia juga mengimbau takbir keliling digelar hanya di jalan desa saja. Henggar mengungkapkan kebijaksaan ini sama dengan kebijakan malam Idul Fitri pada tahun 2023 lalu.
Di mana pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan malam Lebaran dengan memakmurkan masjid.
Baca Juga: DPRD Pati Gelar Forum Perangkat Daerah Penyempurnaan Renja Tahun 2025
”Takbir keliling kita sebenarnya lebih senang dengan pola pada tahun lalu saja. Jadi takbir keliling di lingkungan saja. Jangan sampai takbir keliling muncul di jalan kabupaten, provinsi bahkan di jalan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan, ada kekhawatiran takbir keliling di jalan raya akan mengganggu mobilitas masyarakat lainnya.
Selain itu, Henggar menilai takbir keliling di jalan utama dapat menimbun konflik dan membahayakan para peserta takbir.
”Kekhawatiran kita itu menganggu, menimbulkan konflik dan membahayakan peserta,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beserta jajaran Polresta Pati bakal memperketat pengamanan saat malam Hari Raya Idul Fitri.
Pihaknya berharap di momen perayaan Idul Fitri nanti, Kabupaten Pati aman dan damai. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga turut merespon himbauan Pj Bupati Pati tersebut.
Ia menambahkan, takbir keliling di lingkungan sendiri bisa menjaga keamanan masing-masing. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat memahami kebijakan Pemkab Pati ini.
”Kita himbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Baik di RT, RW, desa hingga kota,” kata Andhika. (radarkudus)
Komentar
Posting Komentar