(Foto: rakor Pemkab Pati terkait banjir Pati di ruang Joyo Kusumo Pati, Kamis 21 Mar 2024)
Kabarpatigo.com - PATI - Hingga Kamis 21 Maret 2024, Sebanyak 8 kecamatan dan 51 desa di Kabupaten Pati masih tergenang banjir. Sebagian besar desa terdampak banjir disebabkan curah hujan yang tinggi.
Berdasarkan kondisi yang terjadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati pun melakukan rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, Kamis (21/3/24).
Baca Juga: Peduli Bencana Banjir, Jamaah Pengajian AN NISA Salurkan Bantuan
Baca Juga: Getaran gempa Tuban terasa hingga di Keresidenan Pati
Baca Juga: KPU Umumkan Pemenang Pilpres, Ini Pesan Haedar Nashir kepada Presiden Terpilih
Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Forkopimda, BPBD Pati, Kepala Dinsos Pati, Plt Kepala DPUTR Pati serta para stakeholder terkait. Rapat ini dinilai penting lantaran untuk menetapkan status tanggap darurat memang terdapat beberapa indikator.
Baca Juga: Ini Rahasia Resep Nasi Gandul Khas Pati, Cocok untuk Menu Sahur Ramadhan
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Pati Segera Siapakan Badan Ad Hoc
Baca Juga: Ribuan Hektare Sawah di Jateng Terancam Gagal Panen Akibat Banjir, Terparah di Pati
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan, rapat penetapan status tanggap darurat ini penting sebagai acuan dalam melakukan penanganan - penanganan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Pati.
"Dengan penetapan status ini agar kita mampu melakukan penanganan cepat dari kondisi yang. Di tempat kita kan masih terus bergerak mengumpulkan data kondisi yang terjadi. Kalau dari BPBD itu 51 desa yang terendam banjir, data dari Kodim 0718/Pati menyebut 55 desa terendam banjir dan dari Dinas Pertanian menyebut 75 desa terendam," jelasnya.
Ia menyebut, data dari Dinas Pertanian sebanyak 75 desa terendam banjir karena termasuk area persawahan. Sedangkan data dari BPBD berdasarkan jumlah lahan pemukiman yang terendam banjir.
"Sampai saat ini total kecamatan yang terendam banjir ada 8 kecamatan. Dan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana sebenarnya semua indikator sudah masuk. Namun masih kita coba verifikasi kaitannya dengan korban meninggal dunia," paparnya.
Pihaknya menegaskan bahwa adanya korban jiwa merupakan salah satu poin utama dalam penetapan status tanggap darurat disusul beberapa indikator yang lain.
Diantaranya ialah minimal harus terdapat 4 kecamatan yang terkena bencana, sedangkan di Pati sudah ada sebanyak 8 kecamatan. (red)
Komentar
Posting Komentar