(Foto: personil Polresta Pati sidak sejumlah SPBU dan SPBE di Pati, Sabtu 30 Mar 2024)
Kabarpatigo.com - PATI - Satreskrim Polresta Pati bersama dengan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU dan SPBE wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (30/3/24) siang.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M, mengatakan Polresta Pati bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Nekat Beli Solar di SPBU Tidak Wajar, Dua Warga Pati Digelandang ke Mapolres Rembang
Baca Juga: Bazar Murah Digelar Kodim Pati untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri 2024.
“Pengecekan dilakukan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Pati menjelang Idul Fitri 2024,” ucapnya.
Disampaikan bahwa dalam kegiatan dilakukan pengecekan terhadap tiga SPBU dan satu SPBE. Masing-masing SPBU tersebut yaitu SPBU 44.591.01 Desa Wangunrejo, Margorejo, SPBU 44.591.28 Desa Bumirejo, Margorejo, SPBU 44.591.003 turut Desa Widorokandang Pati serta SPBE Cahaya Pati turut Desa Widorokandang Pati.
Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.
“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok dan Ketersedian gas 3KG masih dalam keadaan aman dan tercukupi," ungkapnya.
Ditambahkan bahwa pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Pati.
“Kami menghimbau kepada SPBU & SPBE agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," pungkasnya. (hrp)
Komentar
Posting Komentar