(Foto: ilustrasi)
Kabarpatigo.com - MARGOYOSO - Seorang Pria berinisial HS (29) Warga Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, diamankan Polsek Margoyoso Polresta Pati.
Diamankannya pria tersebut karena telah melakukan pemukulan dan atau melawan petugas Kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas saat pengamanan pertunjukkan Orkes Dangdut, Minggu (26/5/24).
Baca juga: Tipu Pacar Hingga Puluhan Juta, Pria Asal Grobogan Diamankan Polsek Tayu
Baca juga: Partai Golkar Laris Manis Diminati Bacabup-Bacawabup di Pilkada Pati
Baca juga: Gandeng DKP, Kodim Pati Berikan Penyuluhan di Desa Sendangsuko Jakenan
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto S.Sos MH mengatakan kejadian bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat Orgen Tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo pada hari Minggu Tanggal 26 Mei 2024 dimulai pukul 20.00 Wib sampai 23.00 WIB.
Baca Juga: Liga 3 Nasional Memasuki Babak 8 Besar, Inilah Pembagian Grupnya!
“Korban yang merupakan Personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi himbauan kepada penonton karena pada saat itu terjadi perselisihan, kemudian Tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan menarik tangan korban dan pukul korban," ungkapnya.
Kapolsek menuturkan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.
“Atas perbuatannya Tersangka HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya. (hrp)
Komentar
Posting Komentar