Prihal PKL Kembali Jualan di Alun-Alun Pati, Kadisdagperin: Kembali Jualan Harus Ada Revisi Perda Maupun Perbup

(Foto: Alun-Alun Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak mungkin mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di Alun-alun Pati Kota. Sebab hal ini akan berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja memberikan lampu hijau kepada PKL untuk berjualan di alun-alun.

Baca juga: Berdiri 600 Koperasi di Pati, Hanya 300 yang Aktif

Baca juga: Terancam Sanksi Bagi PKL yang Tetap Nekat Berjualan di Jalur Merah

Mengingat ada aturan Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Baca juga: Partai Golkar Laris Manis Diminati Bacabup-Bacawabup di Pilkada Pati

Baca juga: Gandeng DKP, Kodim Pati Berikan Penyuluhan di Desa Sendangsuko Jakenan

Dalam aturan itu, PKL dilarang berjualan di zona merah. Yakni di Alun-alun Pati dan Jalan Pangeran Sudirman. Sehingga sebelum ada revisi Perda ini, Pemkab Pati tak bisa mengizinkan para PKL berjualan di lokasi-lokasi tersebut.

“PKL tak bisa berjualan di Alun-alun. Untuk bisa kembali harus ada revisi Perda maupun Perbup,” kata Hadi, kemarin.

Baca juga: Bermunculan Spanduk Bernada Protes dan Tuntut Bisa Berjualan Kembali di Alun-Alun Pati

Hadi mengaku secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan aktivitas perdagangan di jantung Kabupaten Pati itu.

Namun, secara kedinasan, pihaknya mau tidak mau harus melarang aktivitas PKL berjualan di Alun-alun Pati dan melaksanakan aturan tersebut.

“Karena Perda tidak hanya berlaku hanya segelintir orang. Tapi semuanya, baik pemerintah sendiri maupun para pedagang,” ujar dia.

Ia juga menyebut dalam prakteknya Pemkab Pati tidak melarang sepenuhnya para PKL berjualan di Alun-alun Pati. Misalnya saat gelaran car free day (CFD), para PKL diperbolehkan menjajakan dagangan di Alun-alun Pati.

Pihaknya pun berencana bakal menggencarkan pelaksanaan CFD.  Dengan demikian, para PKL bisa semakin banyak mempunyai kesempatan untuk berjualan di sana.

“Mereka (para PKL) mengeluhkan sepinya Alun-alun Kembang Joyo Pati sekitar selama 2 tahun. Solusi kembali digelar CFD untuk sering-sering,” lanjutnya. (joglojateng)

Komentar