Silaturahmi di Pati, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Berikan Arahan "3 Pilar Dirikan Rumah Restorasi of Justice"
(Foto: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di tengah-tengah Kades se Kabupaten Pati di Hotel New Pemuda Pati, Rabu 22 Mei 2024)
Kabarpatigo.com - PATI - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan 3 Pilar dirikan rumah Restorasi of justice di Desa, arahan tersebut saat kegiatan Silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/24).
Baca Juga: Pj Bupati Pati Singgung Soal Potensi Gesekan Saat Hadiri Pelantikan 63 Panwaslu Kecamatan
Baca Juga: Survei Internal Golkar di Pilgub Jateng, Ada Dico, Raffi Ahmad, dan Kapolda
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan telah mengarahkan Kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada
“Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan Keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa. Tiga Pilar Representasi Negara di Desa yang bisa mengambil Keputusan agar tidak terjadi Konflik, dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat," kata Kapolda.
Baca Juga: Sekda Pati Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Pelaksanaan Pilkada
Baca Juga: Relawan Pati Bergerak untuk Ahmad Luthfi dengan Pasang Baliho di Pojok-Pojok Kota Pati
Juga disampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat
“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit, Kebijakan pemerintah menggunakan Investor hanya bisa di lakukan jika daerah aman. Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, 3 Pilar merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut," lanjut rjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutannya. (red)
Komentar
Posting Komentar