385 Kades di Pati Terima SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

(Foto: pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades 2 tahun di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis 20 Jun 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati menerima perpanjangan masa jabatan untuk 2 tahun kedepan.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari revisi kedua terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Baca juga: Kompak Dukung Salah Satu Kandidat, Bawaslu Pati Selidiki Deklarasi Kades Dukung Sudewo

Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil Pandoyo mengatakan, mereka menerima perpanjangan ini bagi yang masa jabatannya berakhir mulai Februari 2024.

“Saya berharap para kades ini dapat mengejawantahkan visi misinya lewat RPJMDes dan lebih memberikan pelayanan yang lebih maksimal," tutur usai menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, di pendapa Kabupaten Pati, Kamis (20/6/24).

Baca juga: Kapolda Jateng Datang ke Sukolilo, Temui Warga dan Berikan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

Baca juga: Turnamen Safin Pati Cup 2024 Nasional Diikuti 41 Klub dan SSB

Pandoyo yang juga Ketua Pasopati mengatakan, hal itu untuk melayani masyarakat dan menjaga adat istiadat yang ada.

Baca juga: Banyuwangi Soccer Ikut Turnamen Safin Pati Cup 2024 Tingkat Nasional

Baca juga: Mencerahkan, Sang Surya Menyala Terang di Sukolilo Pati

Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengungkapkan, perpanjangan ini merupakan amanat Undang-Undang dan menjadi ranah pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, katanya, hanya sekadar melaksanakan saja. Harapannya perpanjangan 2 tahun ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyatnya.

"Saya tidak bisa menilai perpanjangan ini efektif atau tidak, yang pasti Komisi A akan turun untuk melihat perkembangannya,” ujarnya.

Mereka yang menerima SK perpanjang masa jabatan tersebut, sebanyak 385 kades, yang diserahkan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. (RRI)

Komentar