(Foto: ilustrasi KPU)
Kabarpatigo.com - PATI - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pati untuk Pilkada 2024 mendatang, berbeda dari TPS pada Pemilu 2024 lalu. Berdasarkan hasil pemetaan TPS, jumlahnya berkurang separuh lebih.
Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu ada 4.402 TPS. Akan tetapi, pada Pilkada Serentak 27 November mendatang berkurang menjadi 2.014 TPS.
“Hal ini karena ada penambahan maksimalisasi untuk pilkada nanti ini maksimal 600 orang/TPS. Sebelumnya pada pemilu serentak per TPS hanya 300 orang atau pemilih,” katanya, Selasa(18/6/24).
Baca juga: Mencerahkan, Sang Surya Menyala Terang di Sukolilo Pati
Baca juga: Tahun 2024, Stadion Joyo Kusumo Pati Ada Penambahan 2 Tiang Lampu
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Margorejo Oky Dwi Cahyono membenarkan perbedaan jumlah TPS tersebut. Di desanya, pada pemilu lalu ada 8 TPS, sementara pada pilkada mendatang berkurang menjadi 3 TPS.
“Memang sesuai dengan regulasi PKPU, jumlah pemilih lebih besar di setiap TPS dibanding pemilu lalu. Sehingga, mengurangi jumlah TPS di desa,” katanya.
Hingga saat ini, KPU melalui PPS sedang menyeleksi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau yang biasa disebut pantarlih.
Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.(RRI)
Komentar
Posting Komentar