Identitas Perampok Rumah Janda Muda Juragan Emas Diketahui, 2 Sudah Ditangkap dan Digelandang ke Polresta Pati

(Foto: ilustrasi penangkapan perampok)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Dua pelaku pencurian disertai kekerasan alias perampokan berhasil tangkap anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Pelaku melakukan aksi perampokan dan berhasil menggasak harta benda korban dengan total mencapai Rp 1 miliar lebih.

Sedangkan korban dalam kasus tersebut tak lain adalah perempuan bernama SM warga Kabupaten Pati. Korban tersebut tak lain merupakan janda muda, juragan emas berlokasi di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Dirampok komplotan pelaku pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 01.00.

"Iya, tersangka sudah diamankan dua orang. Sekarang masih dalam pengembangan, anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (23/6/24).

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa akan Berpotensi Pada Lahirnya Abuse of Power

Pengungkapan kasus ini setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Pucakwangi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela bersama anggotanya dan Satreskrim Polresta Pati, akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

"Dua tersangka ini warga Pasuruan. Anggota masih di lapangan, memburu pelaku yang masih DPO. Saya tegaskan, untuk segera menyerahkan diri, kami sudah identifikasi," tegasnya.

Baca juga: Mengenang Perjuangan Pendiri HMI, HMI-KAHMI Pati Gelar Nobar Film Lafran

Dua tersangka tersebut, masing-masing berinisial K dan GPH. Keduanya, berhasil ditangkap anggota Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati tanpa perlawanan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6/24) sekitar pukul 00.30.

Keduanya juga telah digelandang ke Polresta Pati guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti dua sajam dan unit sepeda motor Honda CB diduga dari hasil kejahatan.

Petugas juga menyita barang bukti mobil rental yang dipakai sarana untuk melakukan kejahatan.

"Dari keterangan dua tersangka, mengakui ikut, berperan sebagai supir dan mengawasi di luar rumah. Tersangka K diberi uang Rp 1,5 juta dan tersangka GPH menerima uang Rp 1 juta," bebernya.

Baca juga: Olahraga Bersama TNI-POLRI dalam Rangka Memperingati HUT Ke-78 Bhayangkara Tahun 2024

Terkait aksi perampokan tersebut, awalnya korban bersama ibunya bernama M, tidur dalam kamar ruangan tengah.

Keduanya, tak mengira, rumahnya disatroni komplotan perampok, yang berjumlah sekitaran enam orang laki-laki, masuk melalui pintu samping rumah korban.

"Kemudian korban dan saksi (M) dibekap mulutnya oleh pelaku menggunakan lakban," jelasnya.

Baca juga: Coffee Morning Ala Dandim Pati Bersama Wartawan dan Insan Media

Korban juga sempat dipukul oleh salah satu pelaku lantaran berusaha untuk teriak. Korban di dalam rumah ini juga hanya pasrah lantaran takut dan diancam pelaku lainnya dengan menggunakan sajam jenis celurit.

Selanjutnya, korban digiring paksa untuk diarahkan menunjukkan brankas tempat menyimpan harta bendanya.

"Lalu korban menunjukkan kunci brangkas dan para pelaku mengambil uang serta emas yang ada di brangkas tersebut," katanya.

Selain itu, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban. Setelah itu korban dibawa kembali ke kasur di ruang tengah.

Lalu ketika pelaku hendak pergi, korban sempat berkata "ngengei a pak, nggo ngopeni anake kulo" (sisakan pak, untuk merawat anak saya". Kemudian pelaku melemparkan uang senilai Rp 8 juta ke kasur.

"Setelah itu para pelaku kabur lewat pintu samping korban. Total kerugian korban Rp 1 miliar lebih (Rp 1.037.000.000)," jelasnya.

Ketika keluar rumah, pelaku membuang kedua Handphone milik Korban ke tempat sampah di belakang rumah korban.

Korban juga sempat ke arah luar dan melihat para pelaku pergi dengan menggunakan mobil ke arah utara.

Setelah dirasa aman, kemudian korban keluar rumah dan melaporkan kejadian ke Polsek Pucakwangi.

"Diduga ada 7 pelaku, yang baru kita amankan lima orang. Otaknya itu sebenarnya orang Pasuruan, yang DPO itu. Pelaku orang luar semua. Sudah 1 bulan, dia melakukan penggambaran di TKP sebanyak dua kali," pungkasnya. (Radar Semarang.id)

Komentar