(Foto: DPRD Pati terima audiensi warga perihal limbah PT. HWI, Kamis 6 Jun 2024)
Kabarpatigo.com - PATI - Persoalkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik PT. Hwaseung Indonesia (HWI) Batangan Pati, sejumlah warga didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat adukan hal tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Kamis (6/6/24).
Menurut penuturan dari salah satu perwakilan warga Muhammad Chundori mengatakan jika IPAL milik PT. HWI Batangan tidak dibuatkan sungai melainkan embung.
Sehingga dinilai menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah tidak bisa mengalir dan hanya menggenang.
Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2024 di Desa Sendangsoko Jakenan Resmi Ditutup Dandim
Baca juga: Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembang Joyo Menghadap dan Mengadu ke DPRD Pati
Kami disini mewakili Tiga Desa (Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan) yang berada dekat dengan PT. HWI memohon kepada DPRD Kabupaten Pati untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan ini.
"Seharusnya saluran ini bisa dibuatkan sungai, tetapi malah dibuat genangan air biasa. Dan itu harus segera dibenahi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang menerima audiensi tersebut bersama Pimpinan dan Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyampaikan agar Komisi C bersama Dinas terkait untuk melakukan sidak pengecekan ke IPAL milik PT. HWI Batangan tersebut. Dan semoga saja ada solusi dari Pemerintah Daerah.
"Kita memahami dengan adanya HWI ini maka dibangunlah embung. Kita juga tidak menolak investasi, akan tetapi tahapannya terkait IPAL ini juga harus dilakukan agar tidak merugikan masyarakat sekitar," ungkapnya. (red
Komentar
Posting Komentar