(Foto: rapat audiensi DPRD Pati bersama paguyuban pedagang alun-alun Kembang Joyo Pati, Kamis 6 Jun 2024)
Kabarpatigo.com - PATI - Pimpinan DPRD bersama jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Pati dan Dinas terkait terima audiensi dari Paguyuban Pedagang Alun-alun Kembang Joyo Pati terkait persoalan evaluasi dan rencana renovasi Alun-alun KembangJoyo Pati, pada Kamis (6/6/24).
Thukul selaku Ketua Paguyuban Pedagang Kembang Joyo tersebut mengatakan jika Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL yang dibuat oleh Pemkab Pati ini hanya dijalankan setengah-setengah sehingga menimbulkan pro dan kontra bagi para PKL.
Baca juga: Mencemari Lingkungan karena Limbah PT. HWI, Warga Didampingi LSM Mengadu ke DPRD Pati
Menurutnya, Pemkab selama ini hanya fokus kepada relokasi PKL tanpa melakukan pembenahan tata ruang dan tata kelola Alun-alun KembangJoyo agar menarik minat dari para pengunjung.
Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2024 di Desa Sendangsoko Jakenan Resmi Ditutup Dandim
Baca juga: Pemkab Pati Salurkan Puluhan Bantuan Alat Pertanian kepada Kelompok Tani
Baca juga: Terancam Sanksi Bagi PKL yang Tetap Nekat Berjualan di Zona Merah
Sehingga mengakibatkan pendapatan para PKL saat ini sangat minim yang berdampak pada lesunya perekonomian pedagang.
"Kalau memang Perda ini ditegakkan, jangan hanya relokasi saja. Aturan lain juga, termasuk pembenahan tata kelola, akses jalan masuk. Kami mengeluh karena memang kondisinya sangat memprihatinkan sekali. Untuk itu kami datang ini untuk memohon bantuan dan solusi dari DPRD dan Dinas terkait," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Kembang Joyo ini.
Kami juga akan mendorong Dinas-dinas terkait untuk bisa ikut terjun langsung dan memberikan solusi.
Hal tersebut diantara, terkait dengan penataan lalu lintas, pembenahan kawasan alun-alun Kembang Joyo, hingga solusi kepada para PKL yang berjualan.
"Tentunya apa yang telah disampaikan oleh teman-teman PKL tadi kita akan tampung semua. Dan apa yang menjadi keluhan tadi juga sudah dijawab oleh Dinas-dinas terkait. Harapan kami semoga bisa segera ditindaklanjuti agar merubah nasib teman-teman PKL ini," pungkasnya. (red)
Komentar
Posting Komentar