Rapat Paripurna DPRD Pati Bahas LPJ APBD Tahun 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Propemperda Tahun 2024

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan wakil ketua III DPRD Muhammadun)

Kabarpatigo.com - PATI - DPRD Kabupaten Pati gelar acara rapat Paripurna terkait agenda penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024, pada Kamis (13/6/24) kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Muhammadun tersebut, diawali dengan penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Baca juga: Prihatin dengan Kasus Pelanggaran Hukum di Pati, Firman Soebagyo: Pemkab Harus Ada Edukasi "Aturan Hukum" kepada Masyarakat

Baca juga: Pj Bupati Pati dan Camat Tepis Viral Sukolilo Jadi Sarang Penadah Mobil Bodong

Dimana penjelasan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati melalui pandangan umumnya.

Baca juga: Penampakan Google Maps Wilayah Sukolilo Pati yang Berubah Nama Menjadi 'Sarang Maling'

Baca juga: Bahas Raperda Cagar Budaya, DPRD Pati Gelar Public Hearing Bersama Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Menurut Wakil Ketua III Muhammadun, dengan adanya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Pemkab Pati ini, semoga bisa dijadikan tolak ukur untuk melaksanakan pembangunan Kabupaten Pati di tahun-tahun berikutnya.

"Tentunya apa yang sudah disampaikan bisa segera dilakukan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Pati pada tahun berikutnya," ucapnya.

Lanjutnya, terkait dengan perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024, tadi juga sudah dijelaskan oleh anggota Komisi B DPRD Pati Nur Sukarno melalui laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda). Dan juga sudah disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir.

"Penyampaian laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda) disampaikan oleh anggota Komisi B, Sukarno dan sudah disetujui. Yang kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD Pati dan Pj Bupati," tutupnya. (red)

Komentar