Datang Temui DPRD Pati, KPK RI Mewanti-Wanti Terkait Porkir

(Foto: Sosialisasi pemberantasan Anti Korupsi)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan Koordinasi dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Lingkungan DPRD Kabupaten Pati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (16/7/24) kemarin.

Kegiatan ini sendiri merupakan langkah pencegahan antikorupsi yang dilakukan oleh KPK RI di dalam lingkup Pemerintahan Daerah.

Menurut Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua mengatakan, DPRD harus terlibat dalam melakukan pengawasan dan penyusunan APBD, baik di tahun 2025 maupun perubahan APBD tahun 2024.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Jateng Mendesak kepada KPK Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Korupsi di Kota Semarang

Baca juga: Golkar Usung Ahmad Luthfi, Iqbal Wibisono: Golkar Jateng Siap Menangkan Pilgub 2024

Karena DPRD sebagai Legislatif, mempunyai tiga fungsi penting yang melekat, yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Tadi disampaikan, DPRD diminta untuk fokus dalam melakukan pengawasan dan penyusunan APBD, jangan sampai tergoda, harus sebagai pengawas, bukan malah menjadi pemain,” katanya.

Baca juga: Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Gabus II Pati

Baca juga: Jelang Hari Jadi Pati dan HUT RI, Pemkab Gelar Rapat Pleno

Lanjutnya, DPRD juga diharapkan agar betul-betul mengacu pada RPJMD, dan kerangka waktu yang ditetapkan harus diikuti dan dianalisis sesuai dengan kebutuhannya.

“KPK mempunyai monitoring center for prevention (MCP), terutama untuk perencanaan dan penganggaran APBD agar termonitor," jelasnya.

Baca juga: Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab, KPK Berkunjung ke Pati

Selain itu, terkait Pokir DPRD kami juga mewanti-wanti karena yang menjadi atensi utama itu memang pokir, jadi harus benar-benar dioptimalkan. Pasalnya, Dari pengalaman DPRD di tempat lain, ada beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokir.

"Kami harap pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat tidak salah langkah. Karena ada kasus di provinsi lain terkait pokir yang komisinya dibagi-bagi dengan besaran tertentu, sehingga mempengaruhi kualitas dari pengerjaan proyek,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan koordinasi dan sosialisasi tentang pencegahan korupsi dari KPK RI ini. 

Kami berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi sebaiknya juga dilaksanakan pada saat nanti anggota DPRD Pati yang baru setelah dilantik.

“Saya juga sampaikan, nanti di awal DPRD Pati yang terpilih, setelah dilantik agar dilakukan sosialisasi lagi oleh KPK RI terkait penanganan dan penegakan hukum di lingkup DPRD Pati,” pungkasnya. (red)

(Foto: Dijual rumah di perumahan Alugoro)

Komentar