Dua Penyampaian Dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

(Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali gelar rapat Paripurna terkait agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 oleh Bupati Pati dan penandatanganan fakta integritas.

Serta penyampaian hasil laporan pansus II dan persetujuan bersama Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani pada Jum'at (12/7/24) kemarin.

Baca juga: Jelang Hari Jadi Pati ke 701, Disdik Selenggarakan Workshop "Wangi Pradesa"

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III Muhammadun bersama Wakil Ketua II Hardi dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro serta diikuti oleh anggota DPRD dan tamu undangan.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Perguruan Tinggi di Pati Ikuti Latihan Kader 1 HMI

Baca juga: Enam Desa di Pati Ditetapkan Menjadi Desa Wisata

Baca juga: Mulai Hari Ini, Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Dalam penyampaian PJ Bupati Pati, yang pada intinya rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 diproyeksikan masih mengalami defisit anggaran yang akan ditutup dari perkiraan sisa lebih perhitungan dari APBD pada tahun sebelumnya.

"Pendapatan Daerah tahun 2025 telah diperkirakan secara moderat dan diharapkan menjadi landasan dalam pencapaian target pendapatan secara progresif pada periode perencanaan selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, untuk penandatanganan fakta integritas akan dilakukan pada hari Senin (15/7/24) besok dalam rapat Badan Anggaran, mengingat harus ditangani oleh 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

Dan terkait dengan agenda kedua tentang penyampaian hasil laporan pansus II yang di bacakan oleh anggota DPRD Joko Mustiko, dengan mencermati pasal demi pasal dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka dilakukan perubahan maupun pergantian pasal mengingat kebutuhan terhadap Raperda tersebut. (red)

Komentar