Peluncuran Aplikasi E-Consulting 2.0 dapat Apresiasi dari Pj Bupati Pati

(Foto: Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo)

Kabarpatigo.com - PATI - Inspektorat Kabupaten Pati meluncurkan aplikasi E-Consulting 2.0 dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan interaksi masyarakat dengan pemerintah daerah.

Acara peluncuran yang digelar di Aula Inspektorat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Inspektur Daerah Kabupaten Pati, para camat, dan kepala desa di seluruh wilayah Pati.

Pj Bupati Pati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah maju Inspektorat dengan menghadirkan E-Consulting 2.0.

Baca juga: Jelang Hari Jadi Pati dan HUT RI, Pemkab Gelar Rapat Pleno

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu para kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

“E-Consulting 2.0 ini memberikan kemudahan bagi kepala desa untuk berkonsultasi secara daring dengan Inspektorat terkait berbagai permasalahan yang dihadapi di desa mereka. Sebelumnya, konsultasi hanya bisa dilakukan secara offline, sehingga kurang efisien dan memakan waktu,” jelas Pj Bupati.

Baca juga: Datang Temui DPRD Pati, KPK RI Mewanti-Wanti Terkait Porkir

Baca juga: Desa Gunungsari Jadi Sasaran Sosialisasi Kampung Keluarga Berkualitas, Desa Ramah Perempuan Peduli Anak

Lebih lanjut, Pj Bupati berharap aplikasi ini dapat membantu menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

“Dengan meminimalisir permasalahan di lapangan, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan menjauhi perilaku koruptif,” tegasnya.

Baca juga: Peluncuran KKPD QRIS, Pj Bupati Pati: Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa peluncuran E-Consulting 2.0 dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah Kabupaten Pati.

“Aplikasi ini memudahkan para kepala desa untuk berkonsultasi dan mendapatkan jawaban atas permasalahan mereka dengan cepat,” ujar Agus Eko Wibowo.

Cara kerja E-Consulting 2.0 terbilang mudah. Para kepala desa hanya perlu membuka aplikasi, mengajukan pertanyaan, dan tim Inspektorat akan memverifikasi dan menjawab pertanyaan tersebut.

Jawaban dari Inspektorat dapat menjadi acuan bagi kepala desa dalam menyelesaikan permasalahan di desa mereka.

“E-Consulting sebenarnya sudah diterapkan di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, namun untuk pemerintah desa baru diluncurkan hari ini,” ungkap Agus Eko Wibowo.

Diharapkan dengan diluncurkannya E-Consulting 2.0, Inspektorat Kabupaten Pati dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membantu mewujudkan pemerintahan yang baik di Kabupaten Pati. (red)

Komentar