50 Anggota DPRD Pati Periode 2024-2029 Segera Dilantik

(Foto: Gedung DPRD Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan segera dilantik.

Pelantikan ini sesuai akhir masa jabatan (AMJ) anggota periode 2019-2024 ini.

“Pelantikan DPRD Pati sesuai regulasi yang ada. Nanti mengikuti masa akhir jabatan DPRD Pati 2019-2024 yang akan berakhir pada 27 Agustus,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati Haryono, belum lama ini.

Baca juga: Upacara Hari Pramuka, Pj Bupati Ingatkan Peran Penting Pramuka dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Ingatkan Pemerintah Segera Terbitkan PP Terkait UU ASN

Pihaknya menuturkan, telah merampungkan segala kebutuhan administrasi untuk proses pelantikan DPRD Pati terpilih. Sehingga tinggal menunggu hari pelantikan saja.

“Saat ini seluruh berkas dan dokumen administrasi sudah diserahkan KPU Pati ke Sekretariat Pemkab Pati, Sekretariat Dewan dan Kabag Pemerintahan. Selanjutnya, dari Pemkab akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan pemberkasan dan pelantikan,” paparnya.

Baca juga: Ada 17 Desa di 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Baca juga: Daftar Pemilih Sementara Pilkada Pati 2024 Ditetapkan KPU

Haryono menyebut, ada sebanyak 50 anggota DPRD Pati yang akan dilantik. Mereka berasal dari delapan partai politik (Parpol).

“14 PDIP, 6 PKB, 6 Gerindra, 6 PPP, 5 Demokrat, 5 Golkar, 5 PKS dan 3 NasDem. Jadi total 50,” sebutnya.

Adapun jumlah anggota DPRD Pati terpilih masih sama. Dengan demikian tidak ada anggota dewan yang mengundurkan diri.

Sedangkan terkait konsep maupun anggaran pelantikan ditanggung oleh Pemkab Pati. Tugas dari KPU Pati disebut sudah selesai terkait Pileg 2024.

“Dari 50 yang terpilih masih utuh semua. Tidak ada yang mengundurkan diri. Kemudian, untuk anggaran dibebankan Pemkab. Jadi KPU selesai di penetapan perolehan kursi kemarin. Jadi kalau sudah untuk pengusulan ke Gubernur maupun anggaran dari Pemkab,” pungkasnya. (joglojateng)

Komentar