KPU Pati Perpanjang Pendaftaran Jika Terjadi Kotak Kosong

(Foto: ilustrasi kotak kosong)

Kabarpatigo.com - PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati bakal memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Hal ini akan dilakukan untuk mengantisipasi lawan kotak kosong.

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani menjelaskan, pendaftaran Pilkada Pati akan berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai Selasa (27/8/24) hingga Kamis (29/8/24).

“Pengumuman resmi pencalonan 24-25 Agustus. 27 sampai 29 Agustus itu pendaftaran calon,” jelas Adhis, belum lama ini.

Baca juga: Munas Golkar Resmi Dibuka, Bahlil Calon Tunggal Ketum Partai Golkar Periode 2024-2029

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Rembang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Jika selama masa pendaftaran itu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, lanjut Adhis, KPU Pati akan menambah durasi waktunya. Perpanjangan pendaftaran disebut selama tiga hari.

“Ada perpanjangannya (jika satu pasangan calon, Red). Biasanya kita lakukan tiga hari. Kalau sudah ada perpanjangan, tidak ada yang mendaftar lagi, sudah satu calon itu,” ujar dia.

Baca juga: Pemkab Pati Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Sebesar Rp 3 M

Baca juga: Disibukkan Agenda Munas, Rekom Golkar di Pilkada Pati Usai Terpilihnya Ketum Difinitif

Pihaknya ingin Pilkada Pati diikuti lebih dari satu pasangan calon. Dengan demikian masyarakat memiliki banyak opsi dalam memilih calon pemimpin.

“Kalau dari KPU sendiri, agar konstelasinya berjalan dengan baik, kita menciptakan demokrasi yang baik, inginnya lebih dari satu,” terangnya.

Meskipun demikian, Adhis mengaku KPU Pati siap jika hanya ada satu calon saja. Pihaknya akan mengatur skema tahapan calon tunggal. Salah satunya terkait debat.

“Tetapi kalau di lapangannya harus dengan kotak kosong, seperti (Pilkada, Red) sebelumnya, KPU juga siap. Nanti akan kita lakukan dan mendesain tentang pendalaman. Apakah nanti debatnya oleh teman-teman dari mahasiswa, media, untuk pendalaman itu,” pungkasnya. (red)

Komentar